Kapal Buron Pelaku Illegal Fishing,Terdampar Menjadi Tontonan Menarik Wisatawan Pantai Pangandaran

oleh

img00468-20160713-0805

Kabupaten Pangandaran – Setelah buron dari berbagai negara sejak tahun 2013 karena terbukti sering melakukan pencurian ikan ilegal (illegal fishing), ditambah beberapa kali melakukan pergantian nama dan sering berganti-ganti bendera negara.Kapal air modern ilegal “FV Viking” akhirnya berhasil ditangkap di perairan Utara Kepulauan Riau.

Sehingga kapal dengan bobot 1.322 gross tonnage (GT) yang dikenal specialis pencuri ikan illegal itu, digiring Kapal Perang TNI AL Indonesia menuju wilayah laut perairan Pantai Pangandaran,Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) untuk ditenggelamkan.

Setelah berhasil di tenggelamkan pada senin 14 Mart 2016 lalu diarea Pantai Timur Pangandaran,yang di pimpin langsung Mentri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Kapal illegal FV Viking pencuri ikan tersebut kini di biarkan terdampar diareal “Pasir Putih Pantai Pangandaran” sekaligus menjadi monumen dan tontonan paling menarik bagi seluruh wisatawan di pantai tersebut.

Di kutip dari laman Media Online MONGABAY.CO.ID” Kapal penangkap ikanillegal berbendera Nigeria itu diketahui sudah menjadi buronan Norwegia, negara di Eropa yang memproduksi kapal tersebut. Status  buronan tersebut ditetapkan Norwegia sejak 2013, atau sejak kapal tersebut diketahui melakukan aksi illegal fishing,

Sebelum ditangkap di perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kapal tersebut diketahui sudah masuk purple notice Interpol Norwegia karena tercatat sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera, dan 8 kali ganti call sign.

Untuk itu, Susi bersama Satgas IUU Fishing atau Satgas 115 memutuskan menenggelamkan kapal tersebut, dengan maksud agar mata dunia semakin terbuka bahwa Indonesia serius dalam memberantas kejahatan illegal fishing yang sudah menghancurkan sumber daya alam di laut. Penenggelaman ini sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing dan sebagai bentuk peringatan kepada kapal lainnya agar tidak melakukan illegal fishing di Indonesia

Agar kapal berbobot 1.322 gross tonnage (GT) itu bisa tetap bermanfaat, Satgas 115 menenggelamkannya dengan cara mengandaskan sebagian kapal ke dalam laut. Sementara, sisanya masih bisa terlihat dibawah permukaan air. Dengan demikian, fungsi kapal tersebut sebagai kapal ikan akan hilang, tapi juga akan bermanfaat bangkai kapalnya
saat air surut sebagai monumen peringatan perlawanan kepada pencurian ikan ilegal.Selain itu, kapal yang ditenggelamkan juga akan bermanfaat karena akan menjadi rumah ikan yang baru. Tentu saja ini diharapkan akan menumbuhkan populasi ikan di sekitar kapal,”Ujar Susi seusai penenggelaman

Informasi yang dapat dihimpun Tim Wartawan Kontenjabar.com rabu 13 Juli 2016 lalu, bahwa kapal FV Viking pelaku kejahatan pencurian ikan ilegal itu, sudah kurang lebih tiga bulan terdampar diareal Pasir Putih Pantai Pangandaran,yang hingga kini kapal tersebut menjadi tontonan paling menarik bagi para wisatawan.

“Kalo ngga salah, sudah kurang lebih tiga bulanan kapal besar itu dipindahkan dari Pantai Timur ke area Pasir Putih Pantai Barat ini,sehingga bisa terlihat jelas terdampar kapalnya, bahkan menurut para wisatawan bahwa adanya kapal besar itu sangat menjadi tontonan yang paling menarik” ujar Yanyan salah seorang penjaga WC diarea pasir putih

Rencananya dikatakan Encek Hidayat salah seorang petugas KSDA Kementrian Kehutanan diarea Pasir Putih, nanti kapal itu akan di bereskan tali – tali yang bergantungannya akan di buang, karena sering dipakai naik ke atas kapalnya oleh para wisatawan yang merasa ingin tau kapal itu, serta di pakai foto-foto naik ke atasnya, padahal sudah jeulas di kapalnya dipasang tulisan Dilarang menaiki kapal,mungkin karena penasaran kali, makanya nanti akan di buang tali-talinya agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan nantinya. (Deni / Mongabay.co.id)|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *