Terkait Sampah,BPR NBP 31 Bagikan Grobak Ke Sejumlah Desa

oleh

 bc

Kabupaten Tasikmalaya – Untuk meminimalisisr adanya permasalahan jenis sampah di berbagai wilayah pedesaan guna adanya kebersihan lingkungan,Perusahaan BPR NBP 31 Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya dengan program sosialnya bagikan gerobak sampah ke sejumlah kantor desa.

Seperti dua unit gerobak sampah warna kuning berlabel NBP 31 yang kini berada di Kantor Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya hasil pembagiannya sepekan kemarin.

Kaiswara Darmawan Kepala Desa Manggungjaya tersebut ketika di jumpai kontenjabar.com rabu (10/8) di ruang kerjanya mengatakan,” dua unit gerobak sampah tersebut yang merupakan pemberian dari perusahaan kredit BPR NBP 31 Rajapolah satu minggu kebelakang,kemungkinan itu adalah bentuk hadiah yang mana BPR NBP 31 tersebut kantornya berada di wilayah termasuk Desa Manggungjaya ini,serta kemungkinan ada banyaknya warga masyarakat desa sini yang menjadi nasabah BPR NBP 31 itu, “BPR
NBP 31 itu kan kantornya ada di wilayah desa kami,juga kemungkinan ada banyak warga disini jadi nasabahnya,jadi desa ini di beri hadiah dua unit grobak sampah,kebetulan grobak sampah sangat di perlukan sekali”

Cuma kata Kais,” sampai saat ini grobak sampah itu belum di
luncurkan atau di pergunakan,karena masih di rencanakan dalam
pengurusan pemegang grobaknya,dan juga area kampung mana-mananya yang benar-benar memerlukan gerobak sampah tersebut,dan juga sang ketua RT yang nanti kampungnya di pasilitasi gerobak sampah ini mereka harus siap mengondisikan
petugas-petugasnya,jangan sampai nanti penggunaan gerobak sampahnya tidak oftimal dan masih ada gejala atau masalah sampah.

Terus,dikatakan Kais,” untuk biaya operasional petugas
grobaknya,mereka harus bisa mengondisikannya sendiri dengan setiap warga yang sampahnya di angkut,seperti satu kali angkut sampah berapa rupiah per rumah silahkan saja,tapi jangan terlalu apalagi sampai warga pembuang sampahnya merasa keberatan atau kemahalan,jangan sampai petugasnya harus di gajih oleh desa karna tidak ada anggarannya, “silahkan saja petugas grobaknya kondisikan nego dengan warga pembuang sampah,berapa per sekali angkut,asal jangan keterlaluan,jangan harus di gaji oleh desa kan pusing” ucapnya

Ade Pandi Kepala BPR NBP 31 tersebut saat di konfirmasi via pesan
singkat menerangkan,” pembagian grobak sampah ke beberapa kantor desa di Kab Tasikmalaya seperti yang di berikan ke Desa Manggungjaya disini,itu merupakan salah satu bentuk program sosial dari perusahaan BPR NBP 31 ini,”Waktu itu setelah selesai acara pundi BPR NBP31 di gedung aulia hall centre 21 Juli 2016,gerobak sampahnya di bagikan langsung ke setiap kantor desa yang dapat bagian” ucap Ade

Pembagian gerobak sampah seperti itu di katakan Ade,” dengan harapan agar perusahaan kredit BPR NBP 31 Rajapolah Kab Tasikmalaya ini sedikitnya bisa ikut serta dalam menanggulangi permasalahan sampah,serta perusahaan BPR NBP ini agar bisa lebih di terima dengan baik dan positif di masyarakat, “semoga dengan adanya pembagian grobak sampah seperti itu,bisa meminimalisir adanya permasalahan terkait sampah,serta BPR NBP 31 ini bisa lebih dekat dan di terima baik oleh masyarakat,yang dapat grobak desa rajapolah sama desa manggungjaya serta beberapa desa lain di luar kecamatan rajapolah masing-masing 2 unit” pungkasnya (Deni / Alan S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *