Antisipasi Terjadinya Main Hakim Sendiri, Rumah Tiga Pilar Di Bekasi Jaya Diresmikan

oleh
Kompol. H. Agung, Kapolsek Bekasi Timur (Tengah), saat berfoto bersama dengan sejumlah warga masyarakat, seusai peresmian Rumah Tiga Pilar. Sabtu, 21/04/2018 malam. KONTEN INDONESIA / Saiful Bahri 

KOTA BEKASI – Rumah Tiga Pilar (RTP) yang berada di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, diresmikan pertama kalinya bertempat di Aula kantor Kelurahan Bekasi Jaya. Sabtu, 21/04/2018 malam.

Program RTP tersebut bertujuan untuk kumpul bersama dalam memecahkan setiap permasalahan, dari mulai persoalan tindak kejahatan, bencana alam, peredaran dan pemakai narkoba, kebersihan, serta persoalan-persoalan lainnya yang ada di masyarakat.

Dalam peresmian RTP itu, dihadiri Kapolsek Bekasi Timur, Kompol. H. Agung, perwakilan dari Kecamatan Bekasi Timur, Kasi Trantibum, Basir Rudin. Lurah Bekasi Jaya, Ngadino SAP. Babinsa, Karsan. Babin Kantibmas, Ipda. Rojali dan Pokdar Kamtibmas, LPM, BKM Forum RW, serta Karang Taruna.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol. H. Agung mengatakan, sangat diharapkan sekali agar semua persoalan atau permasalahan sosial demografi yang terjadi di masyarakat, setiap permasalahannya bisa sesegera mungkin dapat diantisipasi dan bisa langsung dipecahkan. Gedung yang dijadikan program RTP yang sudah ada dan siap pakai ini, semoga bisa bermanfaat untuk penyelesaian setiap masalah. Dan juga, agar dapat digunakan sebagai tempat singgah untuk segala kebutuhan ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat.

“Rumah Tiga Pilar itu sangat bermanfaat sekali untuk meningkatkan aktivitas komunikasi antara penegak hukum atau instansi pemerintah, agar dapat lebih bersinergi lagi dengan masyarakat, dan juga dengan perkembangan lingkungan. Menyikapi agar lingkungan bisa lebih aman, nyaman di kalangan masyarakat. Program ini menjadi mata dan telinga pimpinan dalam melayani masyarakat.” Kata H. Agung, disela-sela peresmian RTP.

Sementara itu, IPDA. Rojali SE, Bhabinkamtibmas Bekasi Jaya mengatakan, pada prinsipnya di wilayah hukum keamanan Polsek Bekasi Timur, merupakan Jajaran Polsek yang pertama kali melaunchingkan RTP ini. Ungkap IPDA. Rojali.

Selain itu, Suyatno, Ketua Pelaksana acara yang juga sebagai Ketua RW 12 Perum Teluk Asan, Bekasi Jaya mengatakan, dalam peresmian RTP ini, dilakukan dengan penyerahan kunci dan juga gunting pita serta adanya pemotongan nasi tumpeng, sebagai bukti diresmikan RTP secara simbolis, yang mana dalam pembangunan RTPnya, dibangun dengan BKM Bekasi Jaya menggunakan APBD Kota Bekasi.

“Alhamdulillah dalam waktu berjalan ini, telah terbukti dan terciptanya pembangunan RTP, yang nantinya fungsi RTP ini dapat di rasakan oleh warga masyarakat, sebagai sarana komunikasi antara warga dengan aparat penegak hukum, terlebih dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ujar Suyatno.

Perwakilan Camat Bekasi Timur, Kasie Trantibum, Basir Rudin mengingatkan, RTP yang sudah ada dan telah berdiri di wilayah Kelurahan Bekasi Jaya ini, bisa sangat membantu dalam meningkatkan dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Yang mana banyaknya konflik dalam setiap permasalahan nantinya bisa di selesaikan di RTP ini, atau juga untuk mencari solusi dengan pihak penegak hukum.

“Artinya, bagi warga masyarakat yang nantinya mempunyai permasalahan, sebelum mengambil tindakan main hakim sendiri, terlebih dahulu dapat berkomunikasi dengan pihak aparat keamanan yang sudah terbentuk RTP.” katanya.

Basir Rudin menambahkan, sebentar lagi, Kota Bekasi ini akan mengikuti Pilkada Serentak khususnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, yang nantinya berlanjut kepada Pilgub Jawa Barat. Maka dari itu, RTP ini sangat penting untuk dijadikan sarana guna meningkatkan aktivitas komunikasi warga masyarakat, khususnya dalam menjaga tingkat keamanan dan kenyamanan di lingkungan. Ungkapnya.

 

 

 

Penulis : Saiful Bahri
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *