Lemahnya Jenis Pengawasan, Penerapan DAK Tingkat SDN Tidak Sesuai Bestek

oleh
Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jateng). Foto : Leo Andri Budi Santoso

KAB PEMALANG – Lemahnya pengawasan dari berbagai pihak Dinas terkait Pendidikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), sehingga banyak Dana Alokasi Khusus (DAK) di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam segi pengerjaan Rehab Ruang Kelas, diduga tidak sesuai dengan Bestek dan RAB.

Seperti yang terjadi di SD Negeri 03 Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sedang megerjakan Rehab Ruang Kelas melalui DAK tahun anggaran 2018, pemakaian besi bagel (cincin) tidak memakai yang semestinya ada pada gambar bestek. Besi yang seharusnya memakai ukuran 0,6 mm, malah tidak ada dalam ukuran tersebut.

Kepala Sekolah SDN 03 tersebut, Tarmidi, mengatakan, padahal saya sudah belanja ditoko besi dengan ukuran 0,6 mm, tapi setelah diukur sama panjenengan ko besinya tidak ada 0,6 mm. Saya memang tidak sengaja dan disengaja,akan tetapi dengan penemuan njenengan saya tidak bisa mengelak. Tapi Saya juga punya atasan, tim dan konsultan, masalah ini nanti akan Saya kordinasikan kepada atasan Saya. Ungkap Tarmidi, didampingi guru lainya, saat dikonfirmasi Kontenindonesia.com. Sabtu, 08/09/2018.

Kejadian serupa tidak hanya di tingkat pengerjaan garapan Swakelola, bahkan, yang digarap pihak Rekanan juga terlihat demikian. Hal tersebut terjadi di Dua SD Negeri lainnya di Kecamatan Belik, yang dalam pengerjaannya terkesan tidak ada hal pengawasan, sehingga ada ketidak sesuaian dengan Bestek dan RAB.

 

 

Reporter : Leo Andri Budi Santoso
Editor      : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *