Awasi Pembangunan RKB Sekolah, Hitam di Atas Putih Dengan Pemborong

oleh
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Konten Jabar / Ilustrasi Istimewa

BANDUNG – Terkait masih adanya para pengusaha kontraktor yang suka bermain curang dalam pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), membuat jajaran Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), berencana akan membuat perjanjian dengan kontraktor, agar tidak terjadi penyimpangan pada pelaksanaannya.

Desniwati, Kepala Seksi Sarana Bidang TK/SD Dinas Pendidikan, Kabupaten Bandung mengatakan, ini bertujuan untuk mengikat pelaksana kegiatan agar bisa lebih bertanggungjawab, jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pelaksanaan rehab tersebut, dan juga berbagai pembangunan infrastruktur sekolah, khususnya tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) se Kabupaten Bandung,” jelas Desniwati, ketika di temui di ruang kerjanya, Kamis 15 Juni 2017.

Menurutnya, pada tahun 2017 pihaknya menargetkan akan memperbaiki 300 RKB, pembangunan rumah dinas Kepala Sekolah, pemagaran, dan pemasangan paving blok lapangan upacara dan pembangunan-pembangunan lainnya.

“Semua itu adalah pengalokasian APBD Kabupaten Bandung dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Dirinya menilai, dari jumlah tersebut sebetulnya belum ideal, jika melihat di Kabupaten Bandung sendiri terdapat 1400 sekolah dasar yang tersebar di 31 kecamatan.

Desniwati menegaskan, dalam pelaksanaan pembangunannya, pihaknya kepada para pelaksana proyek harus membuat perjanjian hitam diatas putih sebagai bentuk pengikatan dan tanggung jawab. Sehingga, bila pada pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan harapan, nantinya bisa di lakukan tuntutan secara hukum.

“Ini bukan terkait masalah percaya dan tidak percayanya kepada para pemborong atau pihak pelaksana. Tapi, agar ada kejelasan dan saling pengertian saja dalam bentuk pertanggung jawaban,” tegas Destiwati.

Selain itu kata Ia, pihaknya akan menurunkan tim survei, untuk mendata kebutuhan yang di perlukan di sekolah se kabupaten Bandung. Sehingga, dalam pengajuannya bisa di sampaikan sesuai kebutuhan di sekolahnya masing-masing, melalui Unit Pelaksana Tehnik (UPT) Tk/SD tiap tingkat kecamatan.

“Bukannya kami tidak mempercayai data pengajuan dari UPT, tapi dengan survei langsung kebutuhan lapangan kita jadi mengetahui kebutuhannya. Kemudian akan terdata mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya.***

(Deni)

 

 

Jabar Ekspres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *