Bentuk KMP Desa Dawagung. Trio Wibowo Budi: Pengurusnya Harus Amanah

oleh
Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Dawagung, berlangsung di ruang aula desa tersebut. Foto: Wawan Kurniawan

KAB TASIKMALAYA – Pemerintahan Desa (Pemdes) Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang berkaitan dengan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan menjadi salah satu program desa.

Koperasi Merah Putih merupakan salah satu kebijakan strategis dari Pemerintah untuk mendorong pemberdayaan Masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Kepala Desa (Kades) Dawagung, H. Trio Wibowo Budi mengatakan, Alhamdulillah pembentukan koperasi di Desa Dawagung menjadi yang pertama menyelenggarakan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kecamatan Rajapolah.

“Melalui Inpres yang sudah keluar, tujuan di bentuknya Koperasi Merah Putih ini agar setiap desa bisa memfasilitasi dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui keberadaan koperasi. Setidaknya untuk memberikan fasilitas yang ada di desa untuk kepentingan masyarakat,” kata Trio Wibowo, disela-sela acara tersebut. Senin 19/05/2025.

Meski begitu dikatakan Trio, untuk pembahasan mengenai anggaran Koperasi Merah Putih, itu masih menunggu regulasi tepat yang masih di bahas oleh pemerintahan pusat, provinsi dan pemerintahan daerah juga.

“Dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih ini, alhamdulilah di hadiri dari Pemerintahan Kabupaten yang di wakili oleh Dinas PMD dan Dinas Koperasi juga hadir,” katanya.

Saya berharap tambah Trio, hasil dari terbentuknya koperasi ini terutama untuk pengurusnya agar bisa bertanggung jawab dalam memegang amanah, jujur dan bisa membuka potensi-potensi yang ada di ruang lingkup Desa Dawagung untuk kemajuan Masyarakat.

“Harapan kami untuk ketua yang terpilih mudah-mudahan bisa bersinergi dengan desa dan setidaknya bisa meringankan beban dari Pemerintahan Desa untuk masalah pemerataan ekonomi dan meningkatkan potensi ekonomi Masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Dawagung terpilih, Fikri Hakiki mengungkapkan, dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih ini, kami sangat mengapresiasi dan mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Sugianto.

“kami sangat mengapresiasi Inpres Presiden Presiden Prabowo Subianto, karena tujuannya sangat mulia untuk memakmurkan masyarakat desa dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa,” ungkap Fikri.

Fikri juga mengatakan, alhamdullilah masyarakat juga sangat antusias dengan adanya pembentukan Koperasi ini. Bahkan dari Dinas Koperasi Kabupaten juga sangat mengapresiasinya.

“Alhamdulillah masyarakat antusias, banyak yang hadir untuk mengikuti musyawarah terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini, terutama dari golongan perempuan,” kata Fikri.

Adapun ditambahkan Fikri, terkait kandidat yang di calonkan untuk menjadi ketua Koperasi Merah Putih, itu semuanya ada Tujuh orang.

“Yang dicalonkan semuanya Tujuh orang, dari Dusun Dawajaya, Dusun Nangoh, Dusun Cirangkong, Dusun Dawagung dan Dusun Nagrog,” tambahnya.

Dengan terpilihnya kami sebagai Ketua, kata Fikri, pertama kami sangat bersyukur karena ini adalah salah satu amanah yang harus di jaga dan harus di maksimalkan sebaik mungkin.

“Jadi bukan untuk sebagai ajang peningkatan satu sosial ataupun sebagian saja, tapi benar-benar kita jadikan sebagai ajang dedikasi kita untuk Masyarakat Desa Dawagung, untuk memajukan dan mengembangkan usaha Desa dan memakmurkan masyarakat,” katanya.

Reporter: Wawan Kurniawan
Editor: Deni