Kabupaten Tasikmalaya – Terkait kendala sampah,yang sering terjadi di berbagai lingkungan warga dan lingkungan setiap pasar tradisional,segala jenis aturan mengenai penanganannya, merupakan tanggung jawab Dinas Kebersihan,ucap Endang Sukarsa Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pasar Ciawi termasuk wilayah Kecamatan Ciawi,Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat (Jabar) saat di jumpai Kontenjabar.com di ruang kerjanya Jum’at 09-09-2016.
Di katakan Endang, seharusnya pihak UPTD setiap Pasar Tradisional,maupun warga di berbagai lingkungan wilayah,tidak harus turun tangan untuk mengatasi perihal terkait masalah sampah. “Aturannya jelas,,, masalah penanganan sampah itu,adalah kewajiban pihak Dinas Kebersihan,bukan pihak kami” kata Endang
Terkecuali tambah Endang, ada rasa dan niat Inisiatif dari pihak kami,barulah kami turun tangan untuk membantu masalah sampahnya,Namun kata Ia,ketika ada permasalahan sampah khususnya di Pasar Ciawi ini,kami juga tidak pernah tinggal diam,selalu bahkan hal itu seakan sudah seperti kewajiban kami,karna ketika timbul permasalahan sampah,dan tim dari pihak Dinas Kebersihannya tidak datang,yang di tuntut keras oleh warga pasar,tetap pihak UPTD yang sehari-hari tugas di kantor pasarnya. “Setiap timbul permasalahan sampah,pastinya Pihak UPTD yang bebek belur oleh warga pasar”
Harapan Endang, semoga para pihak terkait penanganan sampah,khususnya Dinas Kebersihan,Kabupaten Tasikmalaya,umumnya keseluruhan,semoga bisa lebih efektif dalam penanganan sampahnya,agar permasalahan sampah tidak selalu seperti saat-saat ini.
Pemberitaan Kontenjabar.com sebelumnya pada 6 September 2016,Halen selaku Kasubag di iyakan Endang Sukarsa,Jika prosedur di setiap Pasar Tradisional sesuai,maka setiap pembeli atau konsumen,akan sangat merasakan kenyamanan ketika mendatangi pasarnya,kan menambah daya tarik pembeli,serta hal itu sangat sekali meningkatkan tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab Tasikmalaya,dari pasar ini. (Tim Konten)
Hingga berita ini di tayangkan,belum mendapat tanggapan dari pihak dinas terkait