Perusahaan PHK Sepihak, AMT TBBM Gelar Aksi Mogok Kerja

oleh
Salah seorang Awak Mobil Tangki (AMT), saat berjalan ketika berjalannya aksi mogok kerja di depan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Ujungberung, Kota Bandung. Konten Jabar / Jabar Ekspres

BANDUNG – Puluhan Awak Mobil Tangki (AMT) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), lakukan aksi mogok kerja terhitung dari 19 Juni hingga 26 Mei 2017. Unjuk rasa dalam bentuk mogok kerja tersebut terjadi karena adanya PHK sepihak dari anak perusahaan Pertamina terhadap 414 AMT di seluruh Indonesia.

“Kami akan melakukan aksi ini hingga tuntutan di penuhi oleh pihak perusahaan. Apabila sampai tanggal 26 Juni tidak mencapai titik temu, kami akan menunggu instruksi dari pusat, baik lanjut ataupun tidak mogok kerja ini,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi tersebut, Siswo Triadi di sela-sela aksi mogok kerja di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin 19 Juni 2017.

Siswo berujar, permasalahan di TBBM Ujungberung itu, adalah buntut dari pemeriksaan Medichal Checkup (MCU) terhadap para AMT yang notabene sehat, tapi di nyatakan sakit. Selain itu, AMT yang ketahuan sakit, pihak perusahaan bahkan sampai tega melakukan PHK.

“Kami membetulkan bahwa dia di temukan sakit, tapi kan sakit juga setelah dia bekerja empat tahun di sini. Kalau sakit mestinya di obatin, bukan malah di PHK, yang kami bikin marah hal itu,” katanya.

Siswo menjelaskan, pihak PT. Pertamina Patra Niaga kemudian menunjuk jasa perusahaan pemborong pekerjaan atau vendor PT. Ceria Utama Abadi (CUA), yang melakukan penentuan lama kontrak kerja yang di berlakukan.

“Masalah kontrak, kok yang lama (AMT) cuma enam bulan, sedangkan yang baru (AMT) langsung dapet tiga tahun sama vendor CUA yang baru, urusannya memegang karyawan,” terangnya.

Siswo berharap, tuntutan yang di layangkan melalui aksi mogok kerja ini dapat di respon oleh anak perusahaan PT. Pertamina Patra Niaga.

“Kami berharap pekerjakan kembali AMT yang di PHK sepihak, bayarkan upah lembur kami dan tunjangan, dan masalah BPJS tolong segera di selesaikan. Karena gaji kami sudah di potong tiap bulannya, tetapi kami belum mendapatkan kartu BPJS hingga saat ini,” katanya.***

(Deni)

 

 

Sumber : Jabar Ekspres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *