CIAMIS – Pemkab Ciamis mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Pembendaharaan Kanwil Ditjen Provinsi Jawa Barat sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Terbaik Tahun 2022 telah melakukan percepatan penyelesaian DAK Fisik TA 2022 untuk menghidari gagal salur DAK Fisik di TA 2023.
Kepala BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten Ciamis mewakili Pemkab menerima Piagam diserahkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kemenkeu melalui KPPN (Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara) Tasikmalaya di Ruang kerjanya Kantor BPKD Ciamis, Kamis (22/6/2023).
Piagam Penghargaan dengan NOMOR : Kep-27/WBP.13/2023 merupakan bentuk apresiasi atas upaya dan kinerja Pemkab Ciamis dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun 2022 secara efektif dan efisien, serta berhasil menonjolkan diri diantara kota/kabupaten lain di wilayah kerja DJPb Jabar, ujar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi Herdiana merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemkab Ciamis dalam menjalankan pemerintahan anut arahan Bupati dengan prinsip Gawe Bareng atau bekerja bersama dan kolaborasi.
“Saya menerima penghargaan mewakili Pemkab Ciamis, ini adalah prestasi atas arahan Bapak Bupati prinsip Gawe Bareng atau bekerja bersama dan kolaborasi,” ujar Asep Dedi Herdiana usai menerima Piagam.
Piagam berisikan penghargaan Pemda Dengan Kinerja Penyaluran DAK Fisik Terbaik PERTAMA Tahun 2022 Kategori Pagu Besar (> 100 Milyar) yang ditandatangani di Bandung 26 Januari 2023 oleh Kepala Kantor DJPb Jawa Barat, Heru Pudyo Nugroho itu menurut Kepala BPKD merupakan prestasi yang diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai dalam meningkatkan kinerjanya yang lebih baik.
Dana Lokasi Khusus (DAK) adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi pelayanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu dengan tujuan mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan mendukung operasionalisasi layanan publik.
“Piagam penghargaan ini tidak lepas dari kinerja seluruh OPD dalam melaksanakan tugas terbaiknya sebagai pengelola anggaran, dan sebagai bukti Bupati Ciamis melalui kebijakan terbaiknya terhadap pengelolaan anggaran yang akan berdampak pada pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujar Asep Dedi Herdiana.
Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah Ciamis tak luput menghaturkan terimakasih kepada seluruh OPD dan semua pihak yang telah memberikan kinerja terbaik khususnya penyaluran DAK fisik pada tahun di tahun 2022, terutama kepada Bupati Ciamis atas bimbingan, petunjuk, dan arahannya.
Penulis : Abraham Mahmoud