Berkas Legal Bank Bukopin Tidak Lengkap Sidang Kasus Bukopin Ditunda

oleh

JEMBER – Karena berkas Kuasa Hukum tergugat belum lengkap, sidang gugatan Bank Bukopin dengan penggugat Feny Febrianti selaku ahli waris dari almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin kembali dilanjutkan pekan depan.

“Ini jangan hanya disebut namanya saja ya, seharusnya disebutkan posisinya sebagai Pimpinan Cabang Bank Bukopin Jember, karena yang digugat PT nya,” kata Totok setelah membaca berkas surat kuasa tergugat, Selasa 2 November 2021.

Selain itu, Totok Yanuarto, SH., MH Yang bertindak sebagai Hakim Ketua dalam persidangan menemukan kekeliruan berkas kuasa hukum belum lengkapnya berkas yang menjadikan perkara dengan nomor 91/Pdt.G/2021/PNJmr kembali ditunda.

Kuasa hukum penggugat, Ihya Ulumiddin menyampaikan bahwa sidang lanjutan perkara gugatan perdata senilai 2 triliun Bank Bukopin tetap berlanjut ke tahap berikutnya, “Tadi Majelis Hakim sempat memeriksa surat kuasa dari bagian legal Bank Bukopin namun perlu perbaikan, kemudian dilanjutkan penentuan hakim mediator yang kita serahkan kepada majelis hakim dan dipilih Hakim Mediator Naibarho,” kata Ihya yang akrab disapa Udik.

Di ruang mediasi masih kata Udik, Hakim Mediator mengecek kehadiran para pihak, baik Penggugat dan Tergugat dari Bank Bukopin, namun yang tidak hadir Turut Tergugat 1 dari Notaris dan Turut Tergugat 2 Kantor Lelang (KPKNL Jember).

“Sidang dilanjutkan Selasa depan tanggal 9 Nopember untuk mediasi dengan memanggil kembali Turut Tergugat 1 dan 2 sesuai Perma,” ungkap Udik.

Udik menambahkan pihaknya tetap berpedoman sesuai gugatan yang sudah dimasukkan sejak awal, dan berharap Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut tetap profesional, jujur, terbuka, obyektif dan adil, “Kami percaya Majelis Hakim yang memeriksa perkara memiliki integritas, obyektif, serta profesional demi keadilan yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Bank Bukopin masih tidak mau memberikan statement saat di tanya awak media selesai sidang, Legal Bank Bukopin Cabang Jember, saat hendak diwawancara media enggan memberikan komentar, “Bukan kuasa, bukan kuasa.” ucapnya lantas nyelonong pergi menghindar.

Kontributor : Evelyn / Anjasmara
Editor            : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *