Cabuli 15 Bocah Laki-laki, Seorang Pedagang Cuan Kie Keliling Diamankan Polisi

oleh

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Yoris Marzuki, Konten Jabar/Foto Istimewa

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Yoris Marzuki, Konten Jabar/Foto Istimewa

BANDUNG – Satuan Reskrim Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria berinisial PP (43) yang sehari-hari berdagan Bakso Cuan Kie keliling. PP ditangkap polisi lantaran dirinya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban anak di bawah umur. Hingga saat ini korban diperkirakan lebih dari 15 orang, dengan jenis kelamin laki-laki.

“Berdasarkan pengakuan tersangka ada 4 korban, tapi diperkirakan korbannya lebih dari 15 orang, karena tidak semua korban melapor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Yoris Marzuki, Jumat 6 Januari 2017.

Yoris menuturkan, pengungkapan ini diawali adanya laporan dari orang tua salah seorang korban yang diduga menjadi korban pencabulan. Pelakunya tidak lain adalah PP, warga Kecamatan Coblong. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah melakukan mendekati dan mengiming-imingi korban mulai dari uang hingga Cuankie dagangannya. Setelah korban berhasil dibujuk kemudian dibawa ke rumah kontrakan pelaku dan diajak untuk berbuat asusila.

Dari keterangan sementara, keempat korban yang tercatat adalah YD (12), AP (11), AZ (13), dan KL (12). Seluruhnya merupakan anak di bawah umur yang tinggal di sekitar rumah kontrakan korban. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lanjut. Sementara untuk korban, diberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis.

“Tersangka dipersangkakan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Yoris.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *