Densus 88 Temukan Rompi dan Dokumen Dari Kediaman Terduga Teroris Tasikmalaya

oleh
Anggota Densus 88 Membawa Sejumlah Barang dari Kediaman Terduga Teroris di Tasikmalaya. Konten Jabar
Anggota Densus 88 Membawa Sejumlah Barang dari Kediaman Terduga Teroris di Tasikmalaya. Konten Jabar.

TASIKMALAYA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kamis pagi 15 Desember 2016, terlihat membawa sejumlah dokumen, rompi hitam, dan sepeda motor dari tempat penggerebekan rumah terduga teroris di Kampung Padasuka, RT 03, RW 10, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Komisaris Zainal Abidin, mengatakan anggota Densus datang bersenjata lengkap bersama anggota dari Tim Penjinak Bom Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka sempat menyisir rumah kontrakan yang ditinggali satu keluarga berjumlah tiga orang itu. Dalam penggerebekan itu Densus 88 menangkap tiga orang yang merupakan satu keluarga, yakni HG (35), TS (37) dan AAP (11). Dalam penangkapan tersebut juga diamankan beberatpa barang bukti.

Zainal mengatakan penggerebekan terkait pengembangan atas penangkapan terduga teroris pemilik bom panci di Bekasi pada Sabtu 10 Desember 2016 silam. Menurutnya, satu keluarga yang ditangkap masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kami tidak berwenang mengatakan semuanya karena perkara ini ditangani langsung Polri. Kami hanya bertugas mem-back up pengamanan selama menggerebekan,” katanya.

Ketua RT setempat Aan Sunarya (52), mengatakan terduga teroris yang ditangkap sudah tinggal disana sekitar 2,5 tahun. Mereka mengontrak di rumah kontrakan milik seorang warga bernama Didi Cahyadi. Selama tinggal dilingkungan tersebut mereka dikenal jarang bersosialisasi.

“Mereka sudah lama tinggal disini, namun sehari-harinya cenderung tertutup dan tidak berbaur dengan warga disini. Istrinya sering keluar kota dalam waktu yang lama,” kata Aan. (Hens Pradhana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *