LAMPUNG UTARA – Menyikapi beredarnya postingan yang diduga melecehkan Profesi Jurnalis atau Wartawan oleh atas nama akun “Kiyai Arga” di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB), cukup membuat gaduh hingga menimbulkan reaksi solidaritas sesama Insan Pers atau Jurnalis yang khususnya di Provinsi Lampung.
Mengetahui terjadinya dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis di Medsos FB itu, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Lampung Utara, Yuheri, tak tinggal diam yang akhirnya melaporkan akun FB atas nama Kiayi Arga tersebut ke Polres Lampung Utara.
“Sesuai arahan Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung, bahkan perintah dari Ketua Presidium, Bunda Kasihhati, maka hari ini kami (FPII Lampung Utara-red) resmi melaporkan akun FB atas nama Kiayi Arga tersebut ke Pihak berwajib,” ujar Yuheri, dalam release resminya yang dibagikan ke media Partnert FPII, Senin 15/02/2021.
Yuheri berujar, hasil daripada laporan tersebut dengan Nomor: LP/134/B/II/2021/POLDA LAMPUNG/RES L.U, tanggal 15 Pebruari 2021, maka diharapkan pihak Kepolisian segera menindaklanjuti dengan menangkap dan menahan yang bersangkutan.
“Kita akan tetap kawal kasus ini hingga terang benderang, hal itu guna memberi pelajaran kepada yang lainnya agar tidak mengulangi hal serupa. Adapun hasil screnshot akun FB atas nama Kiayi Arga yang diduga menghina Profesi Jurnalis dengan kata-kata tidak pantas (kotor), sudah kami jadikan barang bukti.
“Wartawan gk ada otak wartawan klas t*i anj*ng klu gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas gml,” tulis akun Kiyai Arga, dalam kolom komentar postingan akun Facebook Neodemian Rafael di group Facebook.
Terlihat komentar Kiyai Arga tersebut di balas oleh akun Neodemian Rafael.
“dimana kantor sampean mas,” balas Neodemian.
“Saya datengin,” masih Neodemian.
“Serlok,” timpal akun Facebook bernama Abnk Tomi.
Selanjutnya, Kiyai Arga membalas dengan memberikan alamatnya. “Jln lintas Sumatra No 38 Kab Lampung utara Kec Abung Barat,” balas Kiyai Arga.
Informasi yang didapat, ucapan Kiyai Arga diduga terkait masalah pemberitaan dari salah satu media online.
Sementara itu, Ketua FPII Setwil Lampung, Aminudin saat dihubungi melalui sambungan selulernya menegaskan, bahwa FPII sebagai Organisasi Pers akan menjadi garda terdepan dalam membela teman-teman Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.
“Saya akan terus pantau kasus ini. Dan sesuai dengan TKP terlapor, maka saya arahkan FPII Korwil Lampung Utara untuk segera mengambil sikap,” pungkas Aminudin.***
Sumber : FPII Korwil Lampung Utara
Editor : Deni