BANDUNG – Dua dari lima tahanan yang kabur dari Rutan Narkoba Cawang pada Selasa 24 Januari 2017 lalu, yaitu Chai Chang alias Antoni dan Amirudin alias Amir, berhasil ditangkap kembali oleh personel gabungan Dit Narkoba Mabes Polri bersama Sat Reskrim Polres Sukabumi di lereng Gunung Wayang, Desa Sukasto, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu 28 Januari 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan
Diketahui kata Yusri, Sebelumnya Cai Chang dan Amir kabur dari Rutan Narkoba Cawang bersama tiga orang tahanan lainnya, namun pada Rabu 25 Januari 2017, tersangka atas nama Ridwan Ramadhan berhasil ditangkap di Sukabumi, sedangkan satu orang tahanan bernama Azizul alias Aziz, ia menyerahkan diri dengan diantar keluarganya pada Kamis 26 Januari 2017.
“Empat dari lima tahanan Narkoba yang melarikan diri itu kini sudah tertangkap. Sementara satu orang tahanan lagi yang kabur bernama Antony bin M Ridwan (34), masih dalam pengejaran pihak Kepolisian”. kata Kombes Pol Yusri Yunus.***
Editor : Deni