Enam Diduga Tersangka Terkait Perusakan Mapolsek Cisolok Di Sukabumi, Akhirnya Menyerahkan Diri

oleh
Kantor Mapolsek Cisolok, Sukabumi terlihat rusak cukup parah setelah terkena amukan sejumlah massa. Konten Jabar / Rudi Bangga

SUKABUMI – Sebnayak enam orang yang diduga pelaku terkait kejadian perusakan Kantor Mapolsek Cisolok, Resor Sukabumi, Kabupaten sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Pada Minggi 05 Februari 2017 akhirnya menyerahkan diri. Keenam orang diduga pelaku tersebut datang ke Kantor Mapolsek Cisolok dengan di antar sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Cisolok.

“Enam tersangka itu adalah warga dan nelayan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Yang antara lain YR (25), WB (32), DR (20), WIL (25), dan juga HE (37)”. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan Minggu 05 Februari 2017

Dikatakan Yusri, Hingga saat ini para keenam tersangka itu masih terus menjalani pemeriksaan, terkait keterlibatannya dalam aksi massa yang nekat merusak sejumlah fasilitas negara di Kantor Polsek Cisolok, pada Jum’at 03 Februari 2017 siang. Situasi hingga saat ini sudah kondusif, pengaman juga di tambah dari pasukan Brimob, dan juga dari pihak Polres Sukabumi masih terus melakukan upaya mediasi kepada warga di sana.

Memang Yusri di tambahkan Yusri, Jalan perdamaian terkakit masalah itu di pilih oleh pihak Polres Sukabumi dalam menyikapi aksi massa tetang perusakan Kantor Mapolsek Cisolok. Mediasi tersebut di lakukan Polsek Cisolok dengan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh nelayan yang berada di Cisolok itu. Bahkan dalam mediasinya, sejumlah warga dan juga nelayan di Desa Cikahuripan itu banyak yang ikut membantu perbaikan Polsek Cisolok, yang hingga saat ini sudah kembali beroperasional melayani masyarakat seperti biasa.***

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *