Kiriman Ganja Sebanyak 410 Kg Berhasil di Gagalkan BNN Di Rawa Lumbu Bekasi

oleh
Dua tersangka dan barang bukti 410 Kg Ganja yang berhasil diamankan BNN.

BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Bekasi, Jawa Barat. Total, ada 410 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam truk bermuatan pisang.

BNN menyetop truk berkedok muatan pisang tersebut di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Senin (10/08/2020) pukul 09.00 WIB. Truk tersebut dikendarai Erwin Budi Lesmana (31) dan Ferdi Hermawan (35).

“,Saat dilakukan penggeledahan, Di dalam truk tersebut ditemukan 14 karung yang berisikan 410 bungkus berlakban cokelat dan bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis ganja,” Ungkap Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika BNN Brigjen I Wayan Sugiri, Senin (10/8/2020).

Kedua tersangka mengaku mengirim ratusan kilogram ganja itu dari Aceh menuju Kalideres, Jakarta Barat. Namun, sebelum menuju Kalideres, keduanya standby di Bekasi menunggu perintah dari atasannya, Andre (DPO).

“Namun sebelum dikirim ke Kalideres, mereka berdua diperintahkan oleh Andre, standby di daerah Bekasi menunggu perintah dari Andre dan saat mereka menunggu dilakukan penindakan oleh BNN,” kata Wayan

BNN masih mengejar keberadaan Andre. Barang bukti yang diamankan adalah 410 kilogram ganja yang berada di dalam 410 bungkus lakban cokelat.

Penulis : Saripudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *