Penyeludupan Odol Diduga Berisi Sabu-Sabu ke Lapas Kelas llB Idi, Berhasil Digagalkan Petugas

oleh
Odol atau Pasta Gigi diduga berisi sabu-sabu yang akan di selundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llB Idi, Kabupaten Aceh Timur. Rabu 22/07/2020. Foto : Jurnalpolisi.id

IDI – Petugas Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llB Idi, Kabupaten Aceh Timur, kembali mengagalkan penyeludupan odol yang diduga berisi sabu-sabu melalui titipan barang via sopir penumpang ke Lapas Kelas IIB Idi. Rabu 22/07/2020.

“Iya benar, saat ini sopir tersebut beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kalapas llB Idi, Eka Priyatna, di Aceh Timur.

Eka Priyatna menuturkan, kejadian tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan sebagaimana biasanya. Namun, ketika mengecek salah satu kiriman yang dibawa sopir penumpang berinisial RK (47) warga Bireum Bayeun, Aceh Timur, menemukan adanya keganjilan.

“Keganjilan itu didapati petugas saat memeriksa barangnya yang di kemas dalam kardus, di dapati pasta gigi/odol berukuran besar yang di balut dengan plastik. Dimana di dalam pasta gigi tersebut terasa ada yang aneh semacam berbiji-biji.” Ungkap Eka.

Kemudian Eka berujar, petugas memotong pasta gigi tersebut menjadi dua bagian, dan ternyata setelah dipotong di dalamnya ditemukan sebuah plastik klep kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu

“Petugas langsung mengamankan barang temuan dan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang tersebut dikirim ke Muslim penghuni Lapas Idi di kamar 3,” terang Eka.

Untuk diketahui, guna penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

 

Sumber : Jurnalpolisi.id
Editor    : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *