Setelah Diberi Hadiah Timah Panas, Koplotan Spesialis Pencuri Sapi Ternak Berhasil Diringkus Polisi

oleh
Salah seorang pelaku dari komplotan spesialis pencuri sapi ternak tersebut, setelah mendapat hadiah timah panas dari Aparat Kepolisian dan mendapat penanganan medis di salah satu RS. KONTEN INDONESIA / Oborkeadilan.com

PALANGKA RAYA – Empat pelaku spesialis Pencuri Sapi Ternak yang sering beroperasi di beberapa Kota/Kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil di ciduk jajaran Mapolres Palangka Raya.

Tiga dari ke empat pelaku tersebut yang berhasil diamankan pihak kepolisian setempat, terpaksa harus diberi hadiah timas panas, karena pasca digerebek ketiga pelaku itu sempat memberikan perlawanan dan hendak kabur dari tangkapan petugas.

“Tiga pelaku yang tertembak dibagian kaki, yakni berinisial RUS (32), RAS (32) dan APR (34), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Katingan. Sedangkan inisial KAR (20), dibawa ke Mapolres Kotim karena perkara yang dilakukannya itu di wilayah hukum polres tersebut,” kata AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kapolres Palangka Raya. Jum’at, 09/03/2018.

AKBP Timbul menjelaskan, penangkapan keempat spesialis pencuri hewan ternak milik masyarakat Kalteng itu, ditangkap di Jalan Kasongan-Kereng Pangi Km 5 Kabupaten Katingan, pada Jum’at, 09/03/2018 sekitar pukul 07:00 WIB. Sebelum melakukan penangkapan, polisi yang sudah mengetahui ciri-ciri para pelaku sengaja melakukan pengintaian tempat persembunyiannya terlebih dahulu.

Setelah mengintai gerak gerik komplotan tersebut. Pihaknya langsung bergerak dan mengepung tempat persembunyian pelaku. Alhasil, pelaku yang berusaha memberikan perlawanan kepada pihak kepolisian saat penggerebegan, langsung dibekuk dengan cara memberi hadiah timah panas.

“Dari tangan para pelaku, kita berhasil mengamankan uang sebesar Rp 40 juta, satu unit sepeda motor, mobil pick-up, tiga ekor sapi, tali untuk mengikat sapi dan tiga buah senjata tajam. Diduga setiap beraksi senjata tersebut selalu digunakan mereka,” terang AKBP Timbul.

Mengenai modus operasi yang sering dilakukan oleh para pelaku kata Ia, ketika para pemilik ternak sapi tersebut sedang ketiduran setiap pukul 00:00 WIB, para pelaku tersebut beraksi dengan menggunakan fasilitas yang mereka miliki.

“Usai melancarkan aksinya, hewan hasil curian itu dijual ke penadah dengan harga kisaran Rp 6-8 juta. TKP yang menjadi target mereka Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Palangka Raya dan Pulang Pisau dengan menggunakan mobil pick-up,” beber Perwira berpangkat melati dua itu.

Kasus pencurian ternak sapi milik warga itu masih dilakukan pengembangan oleh pihak Aparat Kepolisian setempat. Sebab, kuat dugaan masih banyak pelaku serta lokasi yang sering dicuri komplotan itu.

Selama komplotan tersebut beraksi, diduga sudah sekitar 50 ekor sapi berhasil mereka curi dan dijual ke penadah yang sudah menunggu hasil curian mereka. ***

 

 

 

 

Editor    : Deni
Sumber : Oborkeadilan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *