CIAMIS – Pemerhati dinamika Kabupaten Ciamis, Endin Lidinilah mengkritisi hasil UKK dan penjaringan Pansel Perumdam Titragaluh serta Perumda BPR Galuh tahun 2024. Menurutnya, pemda dan pansel harus taat pada aturan seleksi pimpinan Perumda untuk menghindari kekeliruan masa lalu.
Salah satu kelemahan yang diungkap Lidinilah adalah kondisi fiskal Kabupaten Ciamis yang rendah, dengan kontribusi PAD hanya mencapai 10%. Dalam celotehan WatsUp-nya yang diterima redaksi kontenindonesia.com ia menyoroti kebijakan strategis Bupati untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja BUMD, terutama Perumda BPR Galuh.
“Namun, implementasi kebijakan ini tidak berjalan optimal, terutama terkait pengisian SDM di Perumda BPR Galuh. Data OJK menunjukkan laba tahun 2023 jauh dari target, terutama karena kekosongan posisi direksi yang tak kunjung terisi,” tulis Lidinillah, Pemda Ciamis disorot karena keputusan melakukan seleksi calon direktur utama tanpa menetapkan aturan bahwa direktur yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti seleksi.
Endin juga menyampaikan keheranannya terhadap direktur saat ini yang, meski gagal mencapai target laba, malah mendaftar menjadi direktur utama. Ia menegaskan perlunya fokus pada kontribusi untuk kemajuan Perumda BPR Galuh, bukan sekadar jabatan.
“Dalam menghadapi tantangan ini, muncul pertanyaan besar terkait kebijakan pemda dan perlunya aturan yang lebih tegas untuk menjaga kinerja dan integritas BUMD, khususnya Perumda BPR Galuh.” Tegas Endin Lidinillah.
Penulis : Abraham Mahmoud