Tiket Terusan Pantai Pangandaran Tidak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan Dari Kepala Disparbud

oleh

PANGANDARAN|Pemkab Pangandaran menghapus tiket terusan untuk sejumlah pantai di Pangandaran. Tiket terusan ini tadinya menghubungkan Pantai Pangandaran – Batukaras.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, tiket terusan untuk Pantai Pangandaran, Batu Hiu dan Batu Karas tidak lagi berlaku. Pihaknya, memberlakukan tiket masuk sesuai orang atau pengunjung yang masuk, tidak lagi sesuai jenis kendaraan.

“Ya meskipun pemberlakukan tiket terusan baru tahun 2023. Kami resmi mengubah tarif tiket menjadi tiket untuk satu kawasan, misalnya kawasan satu Pantai Pangandaran dan Batu Hiu,” kata Tonton saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024). Dikutip dari Detiktravel.

BACA JUGA:

Kuswariyah Beruraian Airmata Terima Hadiah Satu Unit Rumah dari Nderek Guru

Tonton menambahkan, untuk tiket kawasan satu mencakup Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu adalah Rp 20 ribu per orang. Sementara itu, kawasan dua Pantai Batu Karas dan Madasari tarifnya Rp 15 ribu per orang. Sedangkan untuk kawasan tiga Pantai Karapyak dengan tarif Rp 6.000 per orang, dan kawasan tempat Green Canyon Rp 10 ribu per orang.

“Kalau gini mah tidak ada tiket terusan (tiga objek wisata),” ucap dia.

Sebelumnya, wisatawan yang masuk ke Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batu Karas, dikenai tarif per orang menjadi Rp 10 ribu. Sementara kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp 20 ribu, mobil kecil Rp 60 ribu, minibus kecil Rp 95 ribu, minibus besar Rp 135 ribu, bus kecil Rp 205 ribu, bus sedang Rp 295 ribu, dan bus besar Rp 515 ribu.

BACA JUGA:

Kapolresta Tasikmalaya Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Hingga Korban Meninggal

Khusus untuk Pantai Batu Hiu, tarif per orang dikenakan Rp 9.000. Sementara kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp 15 ribu, mobil kecil Rp 50 ribu, minibus kecil Rp 75 ribu, minibus besar Rp 110 ribu, bus kecil Rp 170 ribu, bus sedang 245 ribu, dan bus besar Rp 420 ribu. Sedangkan di Green Canyon tarif masuk per orang Rp 10 ribu belum termasuk sewa perahu.

Pemkab Pangandaran juga sempat memberlakukan tarif tiket masuk terusan ke tiga objek wisata, yaitu Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batu Karas, dengan harga Rp 20 ribu per orang, pada April 2023. Untuk wisatawan yang menggunakan kendaraan, seperti tiket sepeda motor Rp 40 ribu dengan tiket terusan, jeep atau sedan Rp 120 ribu, minibus kecil Rp 180 ribu, minibus besar Rp 250 ribu, bus kecil Rp 400 ribu, bus sedang Rp 550 ribu, dan bus besar Rp 980 ribu.

Namun, per 5 Januari 2024, tarif masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan dihitung per orang. Sementara tiket terusan ke tiga objek wisata tidak lagi berlaku.

Reporter: Janur