MPLS SMPN 1 Sukamantri Bersinergi dengan Polsek Panjalu Cegah Kenakalan Remaja

oleh

CIAMIS – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan awal bagi siswa baru untuk mengenal program, metode belajar, konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal budaya sekolah. SMPN 1 Sukamantri memanfaatkan kesempatan ini dengan melaksanakan MPLS selama tiga hari bagi 144 siswa baru di kampus sekolah yang berlokasi di Jl. Raya Barat No.218, Cibeureum, Kecamatan Sukamantri.

Nanang Budiawan, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SMPN 1 Sukamantri, menyatakan bahwa dalam MPLS tahun ajaran ini, sekolah melibatkan pihak kepolisian sebagai pemateri dengan harapan memberikan dampak positif bagi para siswa. “Pada hari kedua MPLS, kami bersinergi dengan Polsek Panjalu untuk memberikan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja,” ujarnya kepada kontenidonesia.com.

Nanang menambahkan, siswa SMP berada dalam kategori usia pra-remaja dan remaja, yang memiliki tantangan pembelajaran tersendiri. “Dalam kesempatan MPLS ini, siswa mendapatkan pembekalan dari pihak kepolisian agar mereka dapat memahami materi yang disampaikan sesuai kewenangannya dengan lebih baik,” tambahnya.

Kasek SMPN1 Sukamantri menegaskan, Kerjasama antara SMPN 1 Sukamantri dan Polsek Panjalu diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi siswa, serta meminimalisir kenakalan remaja di kalangan siswa.

Kanit Binmas Polsek Panjalu, Bripka Doni Hermana, yang ditunjuk oleh Kapolsek Panjalu, memberikan empat materi utama yaitu: Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kenakalan remaja, penggunaan alat komunikasi (HP) dengan bijak, termasuk penggunaan aplikasi seperti Tiktok, YouTube, dan Instagram, serta antisipasi judi online.

“Materi-materi tersebut disampaikan agar pelajar dapat lebih memahami perbuatan baik dan menghindari perbuatan yang tidak baik,” pungkas Bripka Doni.

 

Penulis : Abraham Mahmoud