Aksi 212, Mahasiswa Tuntut Jokowi Mundur Dari Jabatannya Sebagai Presiden

oleh
Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas melakukan aksi unjuk rasa di kawasan sekitar Istana Negara, Kamis 12 Januari 2017. Konten Jabar/Foto Istimewa

JAKARTA – Massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya jika tidak memenuhi tuntutan aksi. Beberapa tuntutan itu berbunyi turunkan kenaikan tarif Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri dan tarif listrik golongan 900 VA.

“Jika tidak Jokowi harus mundur (sebagai Presiden),” kata seorang orator di tengah massa Aksi Bela Rakyat, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Hingga sore hari massa masih menggelar aksi di depan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka berusaha menjebol barisan polisi yang membentuk barikade.

Seruan lantang menantang polisi keluar dari pengeras suara yang digunakan massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa dalam Aksi Bela Rakyat. Suara itu diucapkan dari salah seorang orator yang berdiri di atas mobil komando.

“Pak, kami tidak takut. Pak, kami tidak takut. Hidup mahasiswa,” ujarnya.

Tantangan itu disampaikan lantaran massa tidak diberi akses menuju Istana Negara untuk mengajukan tuntutannya di hadapan Jokowi. Sebelum menantang, massa sempat bersitegang dengan personel kepolisian. Barikade polisi menutup jalan menuju Istana Negara.

Aksi saling dorong, hingga timpukan botol air mineral sempat terjadi dalam momen tersebut. Sejumlah polisi wanita yang ditempatkan di garda terdepan pun lari tunggang langgang ketika massa BEM berusaha menembus barikade. Setelah keributan mereda, orator meminta massa BEM tetap semangat dan satu komando. Ia meminta, massa tidak mudah diprovokasi oleh oknum.

“Satu komando. Satu perjuangan,” pekiknya.

Massa aksi sempat menggelar salat Asar berjamaah di jalanan. Mereka sedianya akan tetap bertahan hingga tuntutannya didengar oleh Jokowi. Di sisi lain, pihak kepolisian meminta pengunjuk rasa memberi akses bagi Bus TransJakarta dan kendaraan pribadi yang memanfaatkan jalur busway. Pasalnya, tidak ada pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Kepolisian dalam aksi tersebut.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *