CIREBON – Sebanyak 14 orang warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, diduga mengalami keracunan kerang hijau. Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia, Senin 12 Desember 2016. Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Farel Setiawan (2) batita asal Desa Surakarta. Kemudian Kadmiri (80) warga Desa Suranenggala Lor.
Semua korban yang merupakan masih satu kerabat ini keracunan Kerang hijau yang merupakan kiriman dari salah satu saudara mereka yang tinggal di Jakarta. Karena tidak menaruh curiga kerang hijau yang diterimannya mengandung racun, para korban langsung memasak dan memakannya beramai-ramai.
Selang beberapa jam setelah mereka mengkonsumsi kerang tersebut, beberapa orang mengalami pusing dan mual. Mulanya mereka tidak mencurigai gejala yang dirasakannya tersebut adalah gejala keracunan. Satu persatu mereka dilarikan ke Puskesmas Suranenggala karena kondisinya semakin memburuk. Naas, saat dibawa ke puskesmas, Farel Setiawan (2) nyawanya tak bisa tertolong. Begitu juga Kadmiri (80) yang meninggal beberapa saat kemudian.
Kapolsek Kapetakan AKP Sayidi membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, beberapa orang masih dirawat di RSUD Gunung Jati dan RS Pertamina. Sedangkan yang meninggal dunia sudah dikebumikan.
Hingga saat ini polisi masih melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi baik yg menjual, memberi, menerima, menikmati dan keracunan. Polisi juga mengamankan barang bukti yang menyebabkan korban keracunan.
“Kedua keluarga korban yang meninggal dunia, tidak mau dilakukan outopsi dan sekarang akan membuat pernyataan tidak untuk dioutopsi dan tidak menuntut secara hukum.” kata Sayidi. ***
Editor : Hens Pradhana