KPM BSRS Harus Bayar Pendamping Dan Terkebirinya Akses Perbankan Menuai Keritik

oleh

Keterangan poto: Ketua PAC Partai NASDEM Ciamis, Doni Martin

 

CIAMIS – Berjalannya Bantuan Setimulan Rumah Sewadaya (BSRS) Tahun 2022 yang terkonsentrasi di kawasan kumuh Desa Imbanagara Raya Kecamatan Ciamis dengan fenomena para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus membayar upah proposal dan laporan pertanggung jawaban kepada petugas Pendamping disertai dugaan terkebirinya akses perbankan menuai keritik dari Kader NASDEM Ciamis.

Ketua PAC Partai NASDEM Ciamis, Doni Martin kepada kontenindonesia.com secara exlusive mengatakan program BSRS adalah bukti nyata pemerintah hadir untuk masyarakat yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar memiliki rumah layak ditinggali, dengan mendapatkan sinergitas perhatian pemerintah pusat dengan kabupaten berupa bantuan stimulan keuangan Rp 20 juta dari Kementrian dan Rp 15 juta dari Pemkab Ciamis langsung masuk ke buku rekening masing-masing KPM tanpa dibarengi fasilitasi ketidak berdayaan SDM KPM oleh Pemerintah Desa.

“Ada peran Desa yang tidak baik, padahal tiap tahun selalu ada SPJ penganggaran pembiayaan belanja Alat Tulis Kantor (ATK) untuk kertas, tinta printer dan lainnya. Ketika ada masyarakat dengan keterbatasan ilmu harus membuat proposal harus mencari orang lain sehingga harus mengeluarkan upah, lalu Desa ngapain, ngapain Kaur Ekbang, Kasi Perncanaan ngapain,” ujar Doni, kondisi ini pada akhirnya harus membayar petugas Pendamping.

Ia mengetahui setelah menohok Chat Wats Up Grup KPM yang didalamnya ada Pendamping, “Ada ploting Rp 400 ribu rupiah yang katanya dari Pendamping untuk biaya Proposal, bikin gambar dan penyelesaian laporan pertanggung jawaban. Hingga terjadi nego-nego,” ujar Doni, ikhwal inilah hingga menyeret para pihak mengadakan rapat evaluasi di Aula Desa Imbanagara Raya, yang juga mengevaluasi penyedia material bahan bangunan dengan harga-harga material merugikan KPM lantaran lebih mahal dan menguntungkan salah satu toko bahan material saja.

Selain itu, ternyata diketahui Doni buku tabungan para KPM yang isinya bantuan senilai Rp 35 juta tidak dipegang sipemilik “Desa Imbanagara Raya adalah Desa Mandiri, selayaknya mampu mencerdaskan dan mendewasakan warganya dengan akses digitalisasi pun lembaga keuangan seperti Bank yang harus akrab dengannya,” ujarnya.

Kenapa KPM menerima bantuan langsung ke rekening peribadi, ujar Doni karena pemerintah menghendaki agar KPM akrab dengan Bank “Bank bukan lagi sesuatu lembaga keuangan yang wah. Hingga kedepannya KPM ini bisa memiliki kartu ATM bisa tarik tunai, menabung, bahkan meminjam dana buat permodalan usaha, itu bisa dilakukan sendiri tanpa menugaskan menyuruh orang lagi yang ujungnya mengupahi lagi,” jelas Doni Martin.

Yang terjadi kali ini para KPM terkebiri alasan situsi dan dikordinir petugas Pendamping melalui surat kuasa untuk penarikan tunai buat pengganti bayar upah kerja tukang serta pemindah bukuan transfer ke rekening toko material bahan bangunan, “Sepatutnya Pemerintahan Desa, stekholder, Petugas Pendamping itu mengarahkan mendampingi membimbing mengakrabkan transaksi buku tabungan dengan banknya.” Pungkas Doni Martin.

Sementara itu, Wawang Dewangga KPM warga Dusun Majalaya Rt 4/5 Desa Imbanagara Raya Kecamatan Ciamis yang sudah dua bulanan menempati rumah stimulan BSRS membenarkan bahwa buku tabungan Bank bjb miliknya tidak ada padanya, “Alhamdulillah saya punya rumah sekarang, terimakasih sebesar-besarnya kepada pemerintah, para pendukung, pak Pendamping yang telah membantu,” kata Wawang kepada HR, Sabtu (30/7/2022) dirumahnya yang sudah rampung dubangun namun haknya Rp 2,5 juta lagi dari Rp 35 juta belum di tarik dari bank bjb, “Buku tabungan, saya hanya melihat saja. Itu adanya di Penamping, uang 2,5 untuk diterima sedang proses.” Kata Wawang.

Pendamping Program BSRS Kabupaten Ciamis untuk KPM Desa Imbanagara Raya, Herman Lesmana mengatakan bantuan Program BSRS per KPM mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta dari DAK dan RP 15 juta dari APBD II, “Buku Tabungan para KPM semuanya sekarang ada di bjb,” ujar Herman, dijelaskannya bukan hanya buku tabungan yang tidak dipegang KPM namun dokumen tentang program ada pada dirinya dengan alasan berdasar kondisi KPM yang sibuk melaksanakan pembangunan takutnya lupa menyimpan dan tercecer-cecer.

Herman berkilah tidak mendominasi pembuatan proposal, gambar, dan laporan pertanggung jawaban yang mutlak kewajiban KPM namun mengakui itu ia kerjakan bagi KPM yang mempercayakan kepadanya dengan upah Rp 300 ribu, “Proposal, membuat gambar dan pelaporan kewajiban mutlak beban KPM. Jika dihitung-hitung 300 ribu itu murah, kan ngeprit setumpuk dokumen itu berapa. Belum lagi jika ada perubahan maka ngeprint lagi,” kata Herman yang pula katanya ia sudah memberikan keleluasaan kepada dampingannya, “Bisa sendiri, silahkan. Gambar pada dibuat oleh tukang bangunan masing-masing, jika ada yang bisa dan mampu sudah saya persilahkan kepada yang lain.” Tutur Suherman.

Editor : Abraham Mahmoud

One thought on “KPM BSRS Harus Bayar Pendamping Dan Terkebirinya Akses Perbankan Menuai Keritik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *