KPU dan Bawaslu Ciamis Kembalikan Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah

oleh

CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kas daerah, usai Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya, resmi dilantik untuk periode 2025–2030 pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, bersama ratusan kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia.

Sekretaris KPU Ciamis sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Agus Kurnianto, didampingi Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdhani, menyampaikan bahwa sisa dana hibah yang dikembalikan sebesar Rp10,81 miliar. Dana tersebut disetor ke kas daerah pada 9 April 2025.

“Pengembalian ini sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Sekjen KPU RI dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Sisa dana hibah wajib dikembalikan paling lambat tiga bulan setelah usulan pengesahan calon terpilih,” jelas Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2025).

Penngebalian lantaran penghematan terjadi hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada 2024, sehingga sejumlah kegiatan seperti verifikasi calon perseorangan, fasilitasi Paslon peserta pemilu dalam bentuk sosialisasi alat peraga kampanye, debat calon, penanganan sengketa yang tak dilaksanakan.Sebagaimana diketahui, KPU Ciamis telah menetapkan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 pada 27 Januari 2025.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Ciamis turut mengembalikan sisa dana pengawasan Pilkada sebesar Rp443,45 juta dari total hibah Rp10,1 miliar. Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang, menyebutkan bahwa efisiensi terjadi karena hanya ada satu pasangan calon dalam kontestasi tersebut.

“Karena hanya ada satu pasangan calon, sejumlah kegiatan tidak terselenggara, khususnya yang berkaitan dengan penanganan sengketa pemilu,” ujar Jajang, pengembalian karena tidak terserap dari rencana kegiatan yakni alokasi: pelatihan, bimtek, sosialisasi, advokasi hukum, gakumdu.

 

 

 

Sumber : Liputan

Penulis : Abraham Mahmoud