TASIKMALAYA|Seorang Pemuda inisial MA (27) meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepala, setelah nekat meloncat dari mobil angkutan umum di jalan Syekh Abdul Muhyi Kp. Gunung Putri Rt. 01/07 Kelurahan Urug Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Selasa (04/07/23) Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Kawalu AKP Yusuf Setyanto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 09.00 WIB, saat angkutan umum mikrobus / elf jurusan Pamijahan- Tasikmalaya melaju di jalan Syekh Abdul Muhyi Kawalu Kota Tasikmalaya.
“Benar kejadiannya sekitar jam 09.00 wib pagi, ada laporan warga yang menginformasikan ada yang meninggal dunia tergeletak di pinggir jalan, kemudian kami mendatangi lokasi kejadian,” ungkapnya
Ia menjelaskan, diketahui korban meninggal sesaat setelah loncat dari mobil elf yang ditumpangi bersama ayahnya Wawan Junawan (59) warga Kampung Baros 04/06 Desa Cikalong, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya
“Kondisi korban mengalami luka serius di bagian kepala, dan meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian kami evakuasi ke ke RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya,” jelas Kapolsek
Selanjutnya anggota Polsek Kawalu Polres Tasik Kota membantu evakuasi korban ke RSUD Dr Sukardjo untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Sementara itu, dari keterangan Wawan yang juga ayah korban, ia menjelaskan bahwa korban merupakan penyandang gangguan kejiwaan dan akan dibawa ke RSJ Cisarua Bandung untuk menjalani perawatan.
“Dari keterangan saksi yang juga ayahnya,bahwa korban ini pulang dari Pamijahan untuk berobat alternatif kemudian mau dibawa untuk check up rutin ke RSJ di Bandung, kemungkinan saat di TKP, penyakitnya kambuh,” tuturnya
Ia menambahkan, sementara kasus tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Polsek Kawalu dan Unit Gakkum Satlantas serta Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk kepastian penyebab kematiannya kami konfirmasi lebih lanjut ya,” pungkas Kapolsek Kawalu AKP Yusuf Setyanto.
(Jajang/Janur)