
BEKASI – Sakit hati yang di rasakan seluruh jajaran Insan Pers di Indonesia atas adanya ucapan penghinaan dan pelecehan terhadap wartawan (Jurnalis) yang di lakukan Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, kini terbukti. Dengan hasil berbagai pertibangan, seluruh gabungan Insan Pers di daearh Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dari mulai dari jajaran Forum Pers Independen Indonesia (FPII), IWO, RUJUK, & FORJAS turun langsung ke jalan gelar aksi unjuk rasa (Demo) di depan kantor Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis 31 Agustus 2017.
Seluruh gabungan Jurnalis (Wartawan) Kota Bekasi itu, sengaja menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestro Bekasi Kota, guna menuntut Kapolri Tito Karnavian untuk segera memecat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Way Kanan, Lampung, AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang telah terbukti melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap propesi kewartawanan yang jelas-jelas sudah di lindungi UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999.
Pasalnya, Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul tersebut telah mengeluarkan kalimat-kalimat yang sangat tidak pantas dan tidak beretika sama sekali yang berujung menghina, melecehkan, merendahkan propesi Insan Pers yang bertugas di Lampung pada Minggu 27 Agustus 2017 dini hari. Sehingga, kalimat yang di ucapkan Kapolres Way Kanan tersebut menjadikan luka hati yang mendalam bagi seluruh Insan Pers di tanah air. Pepatah “Mulutmu Harimaumu”, saat ini sangat pantas dan tepat untuk di alamatkan kepada Kapolres Way Kanan itu.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa tersebut, Syahrul Ramadhan yang akrab di sapa Buluk mengatakan, aksi demo tersebut sebagai wujud eratnya solidaritas dan ketidak-terimaan dari seluruh Insan Pers khususnya di daerah Bekasi, atas perlakuan dan ucapan yang sangat tidak pantas di lakukan oleh Kapolres Way Kanan kepada insan pers i lampung.
“Kami sebagai Insan Pers yang bertugas di Kota Bekasi tidak terima dengan adanya penghinaan yang di lakukan oleh Kapolres Way Kanan terhadap propesi Insan Pers. Untuk itu, kami meminta kepada Kapolri Tito Karnavian untuk segera memecat Kapolres tersebut,” tegasnya Syahrul, di tengah-tengah aksi itu, Kamis 31 Agustus 2017.
Syahrul berujar, profesi Jurnalis (Wartawan) bukan profesi sembarangan yang bisa semena-mena di lecehkan atau di hina. Pasalnya, kinerja seorang Jurnalis telah jelas-jelas di lindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999. Oleh karena itu, kami bekerja di bawah perlindungan Undang-undang Pers. Dan pekerjaan kami bukan sekedar membuat berita, tapi kami memberikan informasi akurat kepada masyarakat dan menjadi kontrol sosial.
“Kami secara tegas. Meminta kepada Kapolri untuk segera memecat Kapolres Way Kanan. Karena kami Jurnalis, dan bukan bukan teroris. Kami tidak terima propesi maupun teman-teman kami di hina dan di lecehkan seperti itu. Atau aksi ini akan kita lanjutkan dengan penggalangan massa untuk demo di depan Kantor Polri nanti,” Kata Syahrul.
Tidak hanya itu, Merry Panjaitan, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jabar, mengecam adanya tindakan pelecehaan dan penghinaan yang di lakukan Kapolres Way Kanan. Dirinya yang turut serta terjun langsung dalam aksi unjuk rasa itu, juga meminta dengan tegas agar Kapolri Tito Karnavian segera menindak-lanjuti penghinaan yang di lakukan Kapolres Way Kanan tersebut.
“Kami sama sekali tidak terima dengan penghinaan yang di lakukan Kapolres Way Kanan. Karena dia telah menghina profesi kami sebagai Jurnalis. Jadi kami minta, Kapolres Way Kanan segera di pecat, Jurnalis adalah Pilar Ke 4 Demokrasi Tanah Air, jadi kami bukanlah seperti kotoran binatang.” Kecam Merry.***
SUMBER : FPII GRUP