Warga Akan Adukan ke APH, Atas Adanya Dugaan Kecurangan di Pilkades

oleh

GARUT – Pemilihan Calon kepala Desa  yang akan digelar serentak di kabupaten Garut 15/05/2023, tercoreng dengan dugaan adanya kecurangan salah satu calon kepala desa di desa sarimukti Kecamatan, Pasirwangi Kabupaten Garut.

Hasil dari penelusuran awak media, bertolak dari info warga 14/05/23, ditemukan sebuah fakta kuat atas dugaan kecurangan pilkades dan menyalahi aturan Demokrasi, Senin (15/05/2023).

Hal senada yang dikatakan oleh salah satu warga Ea ( Nama Samaran). Ia mengaku sudah mengantongi saksi dan barang bukti, dan akan segera melakukan Laporan ke Ketua Tim 11 di desa nya atas dugaan kuat tindak kecurangan, Katanya kepada awak media.

Berbekal “Atas adanya pengakuan salah satu warga yang mengaku mendapatkan sejumlah uang dari salah satu calon di desa nya”, dirinya akan melanjutkan pengaduan ke pihak APH wilayah Garut, Ujar Ea ( Nama Samaran).

” Betul kami segera akan melakukan pengaduan ini,berdasar pada pengakuan salah satu warga lain yang telah menerima sejumlah uang, asal memberikan suaranya ke salah satu calon” ujar nya.

Tak sampai disitu, di tempat terpisah awak media pun menemui Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD ) Sarimukti guna untuk mengkonfirmasi terkait dugaan “Money Politik”, (14/05/23).

Di sela – sela kesibukan. Nurdin selaku ketua PPKD menyampaikan, silahkan warga untuk melakukan pengaduan terkait adanya dugaan money politik, dengan cara tertulis. “Silahkan masyarakat mengadukan secara tertulis, dan panitia akan menindak lanjutinya ke pihak terkait”, Singkat Nurdin ketika diKonfirmasi.

Reporter: (AG)