51,9 M Budget Anggaran Pilkada Ciamis 2024 Mulai di Eksekusi

oleh

CIAMIS –  KPU Kabupaten  Ciamis kini sedang melaksanakan tahapan menuju  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati – Wakil Bupati Ciamis 2024 menggunakan APBD, Anggaran Pilkada 2024 di Pemkab Ciamis sebesar Rp 51.998.021.000,00 telah diterima KPUD Ciamis 40 %nya melalui APBD Tahun anggaran 2023.

 

Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis, Agus Kurnianto, didampingi oleh komisioner KPU Hilman, mengatakan anggaran untuk Pilkada serentak tahun 2024 telah ditetapkan sebesar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 dan telah disetujui oleh pemerintah daerah.

 

“Anggaran terbagi menjadi dua kali, yaitu 40% di awal dan 60% ketika tahapan-tahapan berlangsung. Dari total anggaran sebesar 51 miliar rupiah, kami baru menerima Rp 20.799.980.840,00,” ujar Agus, kepada kontenindonesia.com ditemui di Wisma Atlet di sela-sela sesi seleksi wawancara PPK, Senin (13/5/2024).

 

“Gaji Ketua PPK adalah 2,5 juta rupiah per bulan, dan anggota 2,2 juta rupiah per bulan. Mereka akan bekerja selama delapan bulan. Selain itu, masih ada petugas PPS dan lainnya,” ujar Sekertaris KPUD Ciamis menjelaskan saleri atau upah petugas pelaksana kepemilihan merupakan penyedot anggaran terbesar dibanding item lainnya (sosialisasi, bimtek, cetak suarat suara, dan lainnya).

 

40 % anggaran yang telah diterima ujar Agus, baru bisa di eksekusi sebulan belakangan ini lantaran sesuai kegiatan yakni tahapan yang dilaksanakan, namun ia meyakini Pemkab Ciamis akan mencairkan sisa 60% lantaran Pilkada 2024 bukan hanya KPU sebagai pelaksana namun ada kepentingan pesta demokrasi yang akan menghantar siapa Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2029. KPU Kabupaten Ciamis berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan Pilkada 2024 Ciamis dapat berjalan lancar dan sukses, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.

 

Penulis : Abraham Mahmoud

Sumber : Liputan