Pemerintahan Era Terkini,Dinilai Banyak Berikan Contoh Buruk Terkait Politik

oleh

images

Kabupaten Ciamis – AbrahamOnline (Abon.com) – Kenapa bisa Pemerintah tidak mau mengakui putusan Mahkamah Agung (MA) yang merupakan Lembaga Hukum tertinggi, kalau setiap putusan aturan Mahkamah Agung (MA) tersebut sudah diabaikan, mau mahkamah apalagi, mau pengadilan apalagi, mau naik ke langit???” Ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat Tatang Farhanul Hakim dalam Pidato Politiknya di acara Musyawarah Kerja I DPC PPP Kab Ciamis,yang merupakan kubu Dzan Faridz, di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Senin (15/8/2016).

Pernyataan  abainya pemerintah atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang merupakan Lembaga Hukum tertinggi, menurut Ia, lantaran sebagai bukti persepsi politik penguasaan, dimana Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam), tidak mengakui putusan MA yang telah nyata memutuskan kepengurusan Djan Faridz yang sah di negara ini, yang dianggap merugikan lantaran mengakibatkan perpecahan kepengurusan di tubuh Partai Politik (Parpol), bahkan persepsi Politik penguasaan seperti itu, dialami juga oleh kubu Parpol lain seperti GOLKAR.

Kepengurusan di luar Kubu Djan Faridz kata Ia, dinyatakan tidak berkekuatan hukum, maka dengan tegasnya Tatang Farhanul Hakim, menyatakan bahwa mereka adalah “ZOMBI” yang keberadaannya Ilegal (Tidak Jelas) serta tidak patut diimami oleh kader maupun simpatisan PPP.

Pada acara saat itu yang bertema  “Kita Mantapkan Solidaritas dan Loyalitas!!!” menghasilkan beberapa keputusan sebagai keranggka acuan kerja dan merekomendasikan tiga nama calon ketua DPC PPP Ciamis, tak lain untuk ditinjau dan dikaji lebih oleh DPW PPP Jawa Barat (Jabar) untuk dikaji dan dipilih serta disetujui pada Musyawaroh Kerja Cabang (Muskercab) yang akan digelar dan dihadiri para pengurus DPC, PAC, para kader dan simpatisan, serta tamu dari perwakilan orsospol (GERINDRA, GOLKAR Dan DEMOKRAT), yang tanpa dihadiri satu pun anggota DPRD Ciamis dari Feraksi PPP itu.

Tatang FH menggaris bawahi, bahwa Pemerintahan di era Jokowi telah memberikan contoh buruk terhadap warga Masyarakat, sebab, telah banyak mengabaikan ketetapan hukum, “Mau dibawa kemana negri ini??? Kalau ketetapan hukum saja sudah diabaikan, mau apa??? mau berdasar pada apa kita hidup??? bubarkan saja itu MA, bubarkan saja itu PTUN, cukup saja dengan keputusan kewenangan dan kekuasaan Presiden yang di bawah kendali pimpinan partai politik”.

Sementara itu panitia penyelenggara acara saat dikonfrontir Abon.com terkait ketidak hadiran Anggota, bahkan Ketua Fraksi PPP menyatakan tegas sangat kecewa besar, yang katanya cuma ada satu orang yang memberikan jawaban atas undangan, itupun tidak bisa hadir lantaran sakit, sedangkan yang lainya tidak ada pemberitahuan kepada panitia penyelenggara, terkait ketidak hadiran mereka.  (Mangkeluk,Abraham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *