KOTA BEKASI – Setelah adanya penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, pada Senin, 12/02/2018, KPUD Kota Bekasi akan melanjutkan pengundian Nomor Urut Paslon yang akan berhelat pada Pilkada Serentak priode 2018-2023. Selasa 13/02/2018.
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Kota Bekasi) Jawa Barat (Jabar), yakni pasangan Rahmat Effendi (Walikota) dan Wakilnya Tri Andiyanto, dan juga pasangan Nur Supriyanto (Walikota) dan Wakilnya Adhy Firdaus, keduanya telah memasuki tahap Pemilihan Nomor Urut Paslon yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi.
Alat pengundian untuk penetapan atau pencocokan nomor urut kedua Paslon tersebut yang sebelumnya akan menggunakan pengundian dengan cara Media Ketupat, ternyata mengalami hambatan dalam segi mekanismenya, sehingga cara pengundian dengan Media Ketupat digantikan dengan cara Stockmap.
Diketahui, setelah berlangsungnya rapat pleno terkait pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon, dilanjutkan dengan pengundian stockmap. Sehingga kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota tersebut melanjutkan mengambil Nomor Urut masing-masing, hingga KPUD Kota Bekasi mengesahkan kedua Paslon.
Pasangan Rahmat Effendi (Walikota) dan Wakilnya Tri Andiyanto, mendapat Nomor Urut 1 (Satu).
Pasangan Nur Supriyanto (Walikota) dan Wakilnya Adhy Firdaus, mendapat Nomor Urut 2 (Dua).
Sebagai wujud untuk dapat di kenali oleh warga masyarakat dalam pemilihan, hasil nomor urut yang telah diterima oleh kedua Paslon tersebut, adalah nomor urut yang telah ditetapkan.
Penulis : Saiful Bahri
Editor : Deni