KPU Ciamis Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc PPS

oleh

CIAMIS – Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengadakan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara kepada para Camat dan Kepal Desa di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, Selasa (20/12/2022).

Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan berkenaan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu Badan Ad Hoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing, Rekrutmen Badan Ad Hoc memiliki kepentingan strategis yang menjadi landasan. Sehingga KPU harus melakukan dengan hati-hati dalam melakukan perekrutan Badan Ad Hoc.

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan maksud pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang merupakan tahapan penyelenggaraan Pemilu, “Badan Ad Hoc ini diantaranya ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc. “Sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” jelasnya

Urgensi dari lahirnya SIAKBA, pertama adalah database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital. Kedua, adanya proses rekrutmen baik Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun Badan Ad Hoc. Ketiga sebagai bentuk transparansi pada proses seleksi. “Dengan diluncurkan aplikasi SIAKBA kemungkinan besar pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara online, dengan pertimbangan diutamakan usia 17 sampai 55 tahun serta benar-benar memiliki kesehatan jasmani dan rohani,” tegas Ketu KPU Ciamis.

Berikut Jadwal rekrutmen PPS :18 -22 Desember 2022 pengumuman pendaftaran Anggota PPS, 23 – 27 penerimaan calon Anggota PPS, 19 – 29 Desember 2022 penelitian persaratan administrasi calon Anggota PPS, 30 Desember 2022 – 1 Januari 2023 pengumuman hasil penelitian administrasi, 2 – 4 Januari 2023 seleksi tertulis, 5 – 7 Januari 2023 pengumuman hasil seleksi tertulis Calon Anggota PPS.

Tanggal 30 Desember 2022 – 7 Januari 2023 tanggapan dan masukan masyarakat, 8 – 10 Januari 2023 wawancara Calin Anggota PPS, 11 – 13 Januari 2023 pengumuman hasil seleksi wawancara, 13 Januari 2023 penetapan Anggota PPS, dan pelantikan Anggota PPS pada tanggal 17 Januari 2023.

Sementara itu, Herdiat Sunarya selaku Bupati Ciamis dalam sambutan Sosialisasinya menekankan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengedepankan netralitas dan profesionalitas dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2022.

 

 

Penulis : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *