No Urut Tidak Sesuai Harapan, Kader Dan Simpatisan Bacaleg Gerindra Ini Kecewa

oleh
Ir. H. Ade Suhara ST, Bacaleg Fraksi Partai Gerindra yang mendapat no urut (3) dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang. KONTEN INDONESIA / Denis Frans Wiranta

KAB KARAWANG – Pemilihan anggota Legislatif memang baru akan dilaksanakan tahun depan, namun hangatnya nuansa politik dengan sekelumit permasalahannya sudah muncul dan menyeuak kepermukaan, baik itu di internal partai maupun dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

Di Karawang misalnya, akibat nomor urut yang diterima Bakal Calon (Balon) Legislatif dukungannya tidak sesuai harapan, rasa kecewa muncul dibenak para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh H. Ajang Sopandi.

Kekecewaan itu muncul akibat DPC yang awalnya akan memberikan nomer urut 2 Kepada Ir. H. Ade  Suhara ST, yang akan berlaga pada Pemilihan anggota legislatif untuk daerah Kabupaten Karawang di Dapil 1 Karawang. Namun pada nyatanya, saat Daftar Calon Sementara (DCS) dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Karawang, Ade Suhara mendapat Nomor urut 3.

Eka, salah satu Kader sekaligus salah satu simpatisan Ade Suhara, menilai ada ketimpangan antara janji Ketua DPC dengan kenyataan yang didapat. Eka mengatakan, biasanya kader partai yang sudah lama atau dinilai senior, akan mendapat nomor urut rendah. Namun kali ini, Ade Suhara yang merupakan kader lama di partai pimpinan Prabowo Subianto itu malah tergeser posisinya dan mendapat Nomor urut yang tidak seharusnya, hal itulah yang akhirnya membuat Eka dan rekan-rekannya merasa dikecewakan.

“Biasanya kan nomor urut itu ditentukan oleh seberapa lama dia berada dipartai, pernah menjabat sebagai anggota DPRD, atau pernah menduduki jabatan tertentu di Partai tersebut. Tapi, kenapa H. Ade Suhara ini malah di tempatkan di nomer urut ke 3 ?, Kami sangat merasa kecewa dengan hal itu.” Kata Eka.

Sementara itu, menyikapi sikap simpatisannya tersebut, Ade Suhara mengatakan, dirinya merasa permasalahan itu tidak perlu dibesar-besarkan, karena sebagai salah satu kader Partai Gerindra, dirinya hanya mengharapkan kemajuan Partai yang telah membesarkan namanya.

“Ditempatkan dinomor urut berapa pun, Saya selaku kader partai harus menerima keputusan yang telah ditentukan oleh Partai, apalagi Gerindra yang telah membesarkan nama saya. Tugas saya bagaimana cara membesarkan Partai.” ungkap Ade diruang kerjanya.

Saat ditanyakan kenapa dirinya mendapat nomor urut 3, Ade hanya mempersilahkan untuk menanyakan Ketua DPC. Ade mengatakan Ketua DPC lah yang berhak menentukan nama dan nomor Bacaleg yang akan diikut sertakan dalam Pileg 2019 mendatang. Apapun DPC, dirinya selaku kader partai hanya bisa patuh atas apapun keputusan dan kebijakan partai.

“Jika ingin bertanya kenapa saya bisa ditempatkan di nomor urut 3, dan apa dasarnya saya ditempatkan dinomor urut tersebut. Silahkan saja tanyakan kepada Ketua DPC. Karena Ketua DPC lah yang berhak menentukan nama dan nomor Bacaleg yang akan diikut sertakan silahkan tanyakan langsung ke beliau,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari H. Ajang Sopandi SH, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang.

Penulis : Denis Frans Wiranta
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *