Uji Publik RPDAK Pemilu 2024. Asda II Ciamis : Menjawab Pesoalan Pemilu

oleh

CIAMIS – Asisten Daerah (Asda) II Aep Saepuloh memberikan selamat kepada KPU Ciamis lantaran KPU telah dan sedang melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi (RPDAK) Pemilu 2024, “Selamat kepada KPU Kabupaten Ciamis atas telah melaksanakan uji publik tentang kelayakan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Ciamis tahun 2024. Karena dengan diadakan acara seperti ini paling tidak permasalahan yang mungkin terjadi dapat dihindari,” ujar Asda II Di Hotel Tyara Ciamis, Kamis (15/12/2022).

Lanjutnya, perlunya ada masukan-masukan saran dari yang hadir pada Uji Publik RPDAK Pemilu 2024 dari jajaran pemerintahan, para camat, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media sehingga apa yang dimungkinkan terjadi bisa terjawab.

“Apabila ada sebuah perubahan terkait penetapan lokasi dapil, ketika sudah ada kesepakatan dan masukan-masukan maka tidak terjadi lagi persoalan-persoalan yang dimungkinkan muncul terjadi sehingga bisa terjawab hari ini.” Harap Aep Saepuloh.

Sebelumnya ditempat yang sama Rabu (14/12/2022), Sarno Maulana Rahayu Ketua KPU Kabupaten Ciamis bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Oong Ramadhani mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 6 Tahun 2022 yang mengharuskan KPU di Kabupaten dan Kota melakukan uji publik. bertujuan menampung usulan, masukan, memusyawarahkan dan mufakat bersama.

diungkapkannya KPU memasukan 3 rancangan diantaranya Exsisting perubahan kecamatan dan perubahan dapil, “Rancangan Exsisting artinya dapil yang sekarang yang diajukan KPU RI itu sama dengan dapil pemilu 2019, untuk perubahan kecamatan yakni Baregbeg yang tadinya dapil 6 menjadi dapil 1 dan terakhir yaitu jumlah kecamatan sama hanya beberapa kecamatan nya diubah,” ujarnya, dimana hasil uji publik akan diserahkan kepada KPU RI.

 

Penulis : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *