Melalui Gati Wibawaningsih, Kemenperin Resmikan Material Center Perkakas Pertanian

oleh
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih, saat berada di podium acara Peresmian Material Center Perkakas Pertanian mewakili pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin), di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 07/10/2019. Foto : Kurniawan Trianto

BANDUNG – Sebagai bagian dari upaya pemenuhan bahan baku yang kompetitif dan kontinue, khususnya bagi IKM Logam di wilayah Kabupaten Bandung, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih, resmikan Material Center Perkakas Pertanian di Desa Mekarmaju, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 07/10/2019.

“Kami menghadirkan Material Center untuk memberikan kemudahan bagi IKM Logam dalam mengakses bahan baku. Hal ini merupakan upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan bahan baku yang berkelanjutan dan berkualitas bagi sektor IKM Logam, yang merupakan bagian dari rantai pasok industri nasional yang perlu untuk terus diperkuat.” ungkap Gati, saat berbicara di podium acara tersebut.

Gati menjelaskan, saat ini sektor pertanian dan perkebunan memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setelah sektor industri pengolahan. Industri Perkakas Pertanian berperan dalam pencapaian produktivitas dari sektor tersebut, sehingga cangkul mampu menjadi penggerak perekonomian hingga daerah terpencil.

“Kemenperin mencatat, jumlah IKM perkakas pertanian yang tersebar di Indonesia sebanyak 12.609 unit usaha, dimana sekitar 3.000 unit usaha di antaranya merupakan IKM produsen cangkul. Adapun kebutuhan cangkul sendiri sebanyak 10 juta unit per tahunnya. Di Kabupaten Bandung jumlah IKM Perkakas Pertanian terdata sebanyak 352 IKM, dengan 235 di antaranya merupakan IKM di Desa Mekarmaju.” Kata Gati.

Dalam sambutannya Gati menyampaikan, selama ini isu atau permasalahan yang kerap terjadi di IKM Logam terkait produksi perkakas pertanian, yakni ketersediaan bahan baku yang memenuhi standar yang masih terbatas, harga bahan baku di tingkat pengepul yang cenderung naik saat kebutuhan sedang tinggi, serta masalah logistik pengiriman bahan baku dari supplier dan pengiriman produk jadi kepada konsumen.

“Material Center di Sentra Mekarmaju yang merupakan unit usaha di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dibentuk untuk memperbaiki pola rantai pasok dari isu-isu dan permasalahan tersebut. Pola rantai pasok yang diperbaiki oleh Material Center, juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dari supplier bahan baku, yaitu pesanan yang kontinue dan memenuhi Minimum Order Requirement (MOQ) sehingga semuanya menjadi lancar.” katanya.

 

Penulis : Kurniawan Trianto
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *