Rekruitmen Pimpinan OJK Harus Bebas dari Kepentingan Politik

oleh
Bob Hasan, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP ARUN. Konten Jabar / Foto Istimewa

JAKARTA – Indonesia di era tahun 2017 saat ini, seakan menjadi negara yang harus sangat berhati-hati. Diharapkan hukum menjadi garda terdepan, terutama terkait mengenai kedudukan dan peram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memonitor pola pengelolaan ekonomi negara ini. ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan kepada wartawan melalui siaran pers Selasa 24 Januari 2017

Bob menjelaskan seperti dilansir bedanews.com, Semenjak OJK didirikan, sepak terjang perjalanan dalam mengkoordinir fungsi lembaga-lembaga keuangan di Indonesia menunjukan hal yang positif. Oleh karena itu, kedepannya harus dapat lebih ditingkatkan.

“Yang penting jangan terpaku pada pujian dan ‘jangan lebay’. Mengapa saya dapat mengatakan itu? Karena lembaga tersebut (OJK) harus mampu bertindak tegas dan bekerja secara profesional dan proforsional, jangan terkesan kerjanya hanya asal-asalan, sampai dengan pola rekruitmen pimpinan OJK harus independen dan tidak terikat dengan faksionalisasi politik” tegasnya.

Terkait Hal itu dikatakan Bob, Pola rekruitmen Personal Lembaga harus sangat terukur, karena yang kita hadapi ini bukan hanya  dari dalam negri namun juga dari luar negeri, apalagi dengan situasi ekonomi bangsa yang masih sangat perlu dalam membidani kondisi keuangan Negara, dalam sejarahnya sebagaimana yang saya maksudkan pada tahun 2014 sampai saat ini, boleh dikatakan menghadapi krisis ekonomi global. Pemulihannya pun bagi negara maju, berjalan lambat dan diliputi Ketidakpastian, ditambah lagi dengan ekpektasi negatif pasar terhadap kebijakan moneter, dampak Brexit dan pergerakan harga komoditas dunia yang tidak jelas dan cenderung menurun.

“Dengan situasi tersebut di atas, ditambah lagi dengan pertumbuhan negara ekonomi terbesar dunia, Tiongkok, yang diperkirakan akan cenderung tidak bergerak pada tahun-tahun berikut, tentu akan berdampak pada ekonomi domestic”

Lanjut Bob, Hal ini melihat proses rekruitmen yang sangat mudah, sehingga dapat dipastikan akan melahirkan pengurusan yang tidak profesional. Ia juga mengajak kepada insan pemerintah maupun anggota parlemen untuk tidak menempatkan posisi pemilihan pengurus OJK seperti pilkada.

“Yang penting warga negara Indonesia. Pendidikan tidak khusus, jadi seperti penerimaan tenaga kerja. pemerintah dan DPR harus memperbaiki pola rekruitmennya”.***

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *