SINGAPARNA – Menjelang pengamanan pelaksana natal dan tahun baru 2023, Polres Tasikmalaya mulai meningkatkan intensitas kegiatan.
Tidak hanya pada pengamanan dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas, Polres Tasikmalaya juga melakukan pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya terkait peredaran minuman keras (miras).
Selama pelaksanaan operasi Antik (anti narkoba) dan Pekat (Penyakit Masyarakat) 2022 yang digelar kurun waktu bulan Desember ini, Polres Tasikmalaya berhasil menyita sedikitnya 5.000 botol miras berbagai merek dan ukuran.
Ribuan miras tersebut dimusnahkan secara serentak pasca apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022 yang digelar di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (22/12/2022).Kab Tasikmalaya, Jawa Barat
“Sebelum memasuki bulan Desember ini, kami melakukan berbagai kegiatan operasi. Seperti operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022,” jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya, jumlah miras yang berhasil diamankan berjumlah 5.000 botol berbagai merek. Dari mulai yang harganya yang cukup mahal, hingga miras oplosan.
Pemusnahan ribuan botol merek tersebut dengan cara digiling dengan menggunakan alat berat. Hadir pula dalam pemusnahan miras ini, Dandim 0612/Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Kesbangpol, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya hingga para tokoh agama dan masyarakat.
“Kegiatan pemusnahan ribuan miras ini, diharapkan akan meminimalisir terjadinya peredaran dan penggunaan miras, terutama pada saat malam tahun baru,” terangnya
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi , jika sebanyak 5 ribu botol miras berbagai merek tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, selama operasi Antik 2022 dan Operasi Pekat 2022.
“Kami tingkatkan operasi peredaran minuman keras dan narkotika menjelang pengamanan natal dan tahun baru,” jelas dia.
Penulis: Jajang N (Janur)