Tahun 2017, Perangkat Desa Di Kabupaten Ciamis Tuntut Kenaikan Siltap

oleh
1.450 Perangkat Desa Se=kabupaten Ciamis, Rabu 30/11 Berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Konten Jabar
1.450 Perangkat Desa Se=kabupaten Ciamis, Rabu 30/11 Berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Konten Jabar

CIAMIS – Jelang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2017 oleh anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Yang digelar Rabu 30 Nopember 2016, Ribuan perangkat desa mendatangi DPRD Ciamis. Kedatangan 1.450 perangkat desa se-Kabupaten Ciamis ini bertujuan menuntut kenaikan Siltap perangkat Desa pada anggaran Tahun 2017 nanti.

“Kedatangan kami hanya untuk silaturahmi dan ingin mendengarkan hasil keputusan sidang nanti. Soalnya kami yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ciamis mengajukan permohonan kenaikan Siltap,“ jelas Ketua PPDI Ciamis, Toto Soeryanto.

Menurut Toto, usulan kenaikan siltap yang diajukan adalah Jabatan Kepala Desa yang asalnya 2.650.000 menjadi Rp. 3.000.000 jadi hanya meminta kenaikannya Rp. 350.000, untuk Sekretaris Desa asalnya Rp. 1.855.000 menjadi Rp. 2.100.000 kenaikannya Rp. 245.000, untuk Jabatan Kasi, Kaur Siltap asalnya yaitu Rp. 1.450.000 diusulkan naik menjadi Rp. 1.800.000 jadi hanya meminta kenaikannya Rp. 350.000.

“Kami berharap pemerintah bisa mengabulakan permintaan kami terkait kanikan Siltap karena kami juga sebagai abdi negara dan mempunyai beban kerja yang sangat berat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *