BANDUNG – Plesetan kata ‘Sampurasun’ menjadi ‘Campur racun’ yang di ucapkan oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, beberapa waktu yang lalu, menuai kecaman dari masyarakat sunda khususnya. Buntut dari perkataan Habib Rizieq tersebut, Rabu, 11 Januari 2017, ratusan orang berunjuk rasa di Markas Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Dengan menggunakan pengeras suara, ratusan orang yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) ini berorasi menuntut Polda Jabar untuk mengusut kasus yang menjerat pentolan FPI tersebut.
“Tuntutan kami mendesak agar Polda Jabar memeriksa Habib Rizieq yang telah melakukan penistaan budaya dan penistaan pancasila,” ujar Rd Dyna Ahmad, wakil ketua Badan Musyawarah Masyarakat Sunda Jabar.
Habib Rizieq sendiri telah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Polda Jawa Barat dua kasus berbeda. Pertama atas kasus dugaan penghinaan Pancasila dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Kemudian kasus pemelesetan kata Sampurasun menjadi Campur Racun, yang dilaporkan masyarakat Sunda.
Dugaan penghinaan Pancasila dilakukan oleh Habib Rizieq saat melakukan ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung. Sementara untuk dugaan penghinaan kata Sampurasun dilakukan Habib Rizieq saat melakukan ceramah di wilayah Purwakarta. Videonya pun beredar dan dilaporkan masyarakat sunda ke Polda Jabar pada tahun 2015.***
Editor : Hens Pradhana