LEBAK – Guna menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Polda Banten, AKBP. Ade Mulyana SIK, bagikan masker kepada warga masyarakat di Pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, Banten, Kamis 04/02/2021.
“Hari ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak berikut Sat Pol PP Lebak sengaja membagikan masker kepada warga masyarakat di Pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, selain itu sekaligus memberikan juga himbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.” Ungkap AKBP. Ade, saat ditanya kontenindonesia.com dilokasi Pasar Rangkasbitung pasca pembagian masker.
Seperti kita ketahui bersama, dikatakan Ade, tingkat angka penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Lebak pada bulan Januari kemarin mengalami peningkatan, sehingga Bupati Lebak mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 3 Tahun 2021 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 02 Februari 2021 kemarin, dan juga Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor 443/Kep-BPBD/2021, tentang penetapan PSBB Kab Lebak mulai tanggal 03 Februari s/d 17 Februari 2021.
“Tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak pada Januari kemarin mengalami peningkatan, sehingga Bupati Lebak mengeluarkan Peraturan Bupati No 3 Tahun 2021 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar pada tanggal 02 Februari 2021 kemarin, dan juga Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor 443/Kep-BPBD/2021, tentang penetapan PSBB Kab Lebak dimulai 03 Februari s/d 17 Februari 2021.” tutur Ade.
Ade juga menambahkan, selain di Pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, kami juga melaksanakan pembagian masker secara serentak di Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan Seluruh Polsek Jajaran Polres Lebak.
“Pembagian masker secara serentak juga kami laksanakan di Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan seluruh Polsek Jajaran Polres Lebak. Total jumlah masker yang dibagikan hari ini sebanyak 12.960 (dua belas ribu sembilan ratus enam puluh) pcs masker, dengan harapan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebak bisa ditekan.” kata Kapolres Lebak itu.
Ade juga menghimbau, agar seluruh warga masyarakat bisa selalu mematuhi protokol kesehatan, karena sesuai anjuran pemerintah terus menerapkan protokol kesehatan (5M), memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan juga mengurangi mobilisasi masa.
“Kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan terus menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan juga mengurangi mobilisasi masa. Itu sengaja kami himbau pada masyarakat.” katanya.
Reporter : Supriyanto – Dedih
Editor : Deni