Acara Silaturahmi H. Oleh Soleh SH, Iptu Nandang Rokhmana SH Sampaikan Pesan Kamtibmas

oleh
Iptu Nandang Rokhmana SH, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rajapolah, saat melontarkan pesan Kamtibmas, pada acara Silaturahmi yang digelar H. Oleh Soleh SH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB (ujung kiri). Di Gedung Sebaguna Desa Sukanagalih, Kecamatan Rajapolah. Kamis, 28/02/2019. Foto : Deni / Asep Hendra

KAB TASIKMALAYA – Setiap perkembangan jaman slalu ada perbedaan yang signipikan. Pasalnya ketika pada jaman dulu, tidak ada Gadget ataupun Handphone, sehingga ada istilah mengantarkan berita atau surat, dengan atau melalui burung merpati. Namun sekarang jamannya sudah berbeda, sudah modern.

Demikian diungkapkan Iptu Nandang Rokhmana SH, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), saat melontarkan sambutannya pada acara silaturahmi yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Oleh Soleh SH dari Fraksi Partai PKB. Di Gedung Sebaguna Desa Sukanagalih, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Kamis, 28/02/2019.

Iptu Nandang juga mengatakan, dalam kesempatan ini, Saya juga ingin menyampaikan pesan terkait Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat. Apalagi di tahun 2019 saat ini, kita semuanya sedang menghadapi situasi politik. Maka dari itu, kita jangan terlena dan jangan menganggap sudah biasa, contohnya dalam hal seperti setiap hari parkir di sana sini yang asal saja, karena dianggap sudah biasa, sehingga jadi musibah.

“Jangan salah, hal seperti itu akan menjadi bom waktu. Sehingga yang dianggapnya biasa ternyata jadi luar biasa. Makanya hal-hal seperti itulah, yang bisa dijadikan cermin bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan pelanggaran.” Kata Plt. Kapolsek Rajapolah itu, dihadapan sejumlah Tokoh Masyarakat.

Apalagi, ditambahkan Iptu Nandang, jaman sekarang sudah serba canggih dan serba cepat, seperti hal dengan adanya handphone, yang mana dengan adanya fasilitas handphone tersebut, ketika ada hal informasi yang begitu cepat menyebar diwilayah-wilayah bapak atau ibu semuanya, jangan begitu gampang mempercayainya. Karena, ketika kita gampang percaya terhadap kabar yang belum jelas, apalagi sampai dijadikan Brodcash ke grup (kebanyak orang), yang ternyata berita itu salah atau bohong. Maka sama saja kita dianggap sebagai pembantu pelaku kejahatan.

“Maka dari itu, kita harus saling menegur dan mengingatkan. Jika ada suatu permasalahan, sampaikanlah kepada kami, kita selesaikan dengan musyawarah apapun permasalahannya. Hukum itu tidak semua harus berujung di ruang pengadilan, selagi bisa diselasaikan dengan cara musyawarah dan bisa dipecahkan, maka hukum itu bisa dengan jalan damai.” Terangnya.

 

 

Penulis : Deni / Asep Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *