Diduga Dilindungi Oknum Pejabat, Garap HPT Agromuko Aman
Mukomuko Bengkulu KI – Salah Satu perusahaan perkebunan yakni PT Agromuko diduga mendapat perlindungan dari oknum pejabat di Mukomuko untuk menggarap HPT. Sebab sejak awal PT Agromuko menggarap HPT tersebut tidak mengalami kendala apapun dari pihak dan itansi kehutanan.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat kabupaten Mukomuko, Musfar Rusli menyampaikan bahwa berdasarkan data lapangan mereka sudah mengantongi nama nama perusahaan yang menggarap HPT.
‘’Berdasarkan data yang kami miliki, banyak perusahaan yang menggarap HPT salah satunya PT Agromuko.’’ Kata Musfar Rusli
Musfar Rusli menduga mulusnya perjalan perusahaan PT Agromuko dalam menggelola HPT untuk menanam komoditi sawit tersebut ada oknum pejabat di Mukomuko yang memberi perlindungan kepada pihak perusahaan.
‘’Saya menduga PT Agromuko ini memiliki beking yang kuat dari oknum pejabat di Mukomuko,’’ tutur Musfar.
Musfar menjelaskan jika perusahaan menggarap HPT tentu harus memiliki izin dari pemerintah. Sebab ada pajak yang harus dibayar oleh perusahaan kepada negara atas lahan yang dikelola oleh perusahaan.
‘’Berdasarkan data yang kami miliki ini jelas ini menggarap HPT, masa HGU tupang tindih dengan HPT, kalau menggarap HPT tidak ada izin berarti PT Agromuko tidak punya HGU, kalau tidak punya HGU, artinya PT Agromuko tidak bayar pajak, kalau tidak bayar pajak tentu PT Agromuko sudah merugikan negara,’’ jelas Musfar. Sementara GM PT Agromuko sampai berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi, baik secara langsung ataupun melalui handpone.
Penulis : Putra Satria
Editor : Edi Supri