MUKOMUKO BENGKULU – Konflik dugaan ilegalnya PT DDP yang mengarap eks HGU PT BBS, hingga saat ini semakin memanas. Dimana sejak Senin 28-11-2016 lalu hingga hari Selasa kemarin, puluhan warga turun ke eks HGU PT Bumi Bina Sejahtera (BBS) tersebut untuk membuat pondok. Selain itu, warga juga memanen buah kelapa sawit di lokasi. Hal ini mereka lakukan lantaran Pemerintah Daerah (Pemda)setempat lambat dalam mengambil tindakan atas dugaan ilegalnya perusahaan tersebut.
Salah seorang warga saat dikonfirmasi dilapangan, Darmen menyampaikan kegiatan yang mereka lakukan tersebut merupakan aksi bersama untuk memintah pemerintah segera menyelesaikan dugaan ilegalnya PT DDP diatas Eks HGU PT BBS.
‘’Kita buat pondok ini merupakan salah satu upaya menyampaikan aksi kepada Pemda Mukomuko supaya ada penyelesaian atas dugaan dan isu yang berkembang ditengah masyarakat. sebab jika tidak segera diambil kebijakan oleh pemda ditakutkan akan menimbul konflik yang tidak berkesudahan’’ Kata Darmen saat di konfirmasi oleh crew Konten Jabar di lapangan pada selasa (29/11) lalu.
Darmen meminta pihak perusahaan DDP yang menduduki eks HGU PT BBS juga bisa konperatif dan terbuka memperlihatkan legalitas dasar mereka bisa masuk dan menduduki eks HGU PT BBS. Kegiatan ini mereka lakukan merupakan aksi murni dari warga itu sendiri untuk mencari kebenaran terkait keberadaan perusahaan DDP tersebut.
‘’Kita minta Pemda Mukomuko itu panggil pihak PT DDP tanya apa dasarnya mereka menggarap eks HGU PT BBS ini. Kalau memang mereka punya legalitas yang sah tunjukan kepada kami selaku warga sekitar perusahaan, agar tidak terjadi konflik diantara perusahaan dan warga’’ Jelas Darmen.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM Garuda RI DPW Bengkulu, Adnan menekankan agar pemerintah secepatnya mengambil tindakan untuk penyelesaian konflik yang tengah terjadi tersebut.
‘’Saya minta pemda mukomuko cepat panggil pihak perusahaan dan warga serta SKPD yang terkait lainnya, buka kebenaran yang di sampaikan oleh warga tersebut. Kalau PT DDP memang punya izin yang sah sampaikan kepada warga secara terbuka, kalau memang PT DDP ini tidak mengantongi izin di atas eks HGU PT BBS ini saya harapkan pemda juga ambil sikap dan perintahkan PT DDP untuk angkat kaki dari lokasi tersebut,’’ Tegas Adnan ketika di temui dilapangan pada selasa(29/11) lalu.
Adnan menilai bahwa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat ini merupakan tindakan kekecewaan kepada pemda sebab asfirasi mereka lambat disikapi.
‘’Sepertinya warga sudah kecewa karena setap aspirasi mereka selalu lambat untuk di tanggapi, sehingga mereka nekat melakukan aksi bangun pondok dan manen buah,’’ Tutur Adnan. (Edi Supri)