TASIKMALAYA – Pos pengamanan lalulintas Polsek Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Pada hari Jum’at 25-11-2016 sekira pukul 03:00 WIB pagi, ditabrak kendaraan (Mobil) Daihatsu Ayla, warna merah, Nopol R 8738 CP. Diduga akibat ngantuknya sang sopir, sehingga mobil tersebut yang berisi lima orang didalamnya itu, dengan kecepatan sedang mobilnya oleng kearah kanan dan menabrak Pos Polisi hingga rusak cukup berat. “Silahkan ke Pak Asep Tono tanya-tanyanya, kebetulan beliau yang piket pas kejadian itu” ucap Perri M salah seorang Anggota Polsek Rajapolah saat dijumpai Kontenjabar.com dikantornya Minggu 27-11-2016
Pada saat itu, Hal yang sama juga dikemukaan Anggota bernama Endang, Mobil merah tersebut yang menabrak Pos Polisi disini, diduga karena tujuan yang cukup jauh dan kurang istirahat serta sopirnya yang mengantuk, sehingga mobilnya mengalami oleng kearah kanan dan pas menabrak Pospol disini.
Saat ditanya apakah sopir dan penumpang lain didalamnya yang alami kecelakaan tersebut, ada kaitannya dengan mengonsumsi Miras atau Narkoba. Endang menjawab, Sopirnya juga sudah tua, usianya juga diperkirakan kuran lebih 56 tahunan, engga ada kaitan sama sekali dengan hal itu, itu murni kecelakaan akibat mengantuknya sang sopir. “Mobil itu kan dari daerah Bekasi, bertujuan kearah Cilacap Jawa Tengah, lumayan jauh tujuannya, mungkin kurang istirahat, kecelakaannya juga sudah di tangani pihak Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota”. kata Endang (Deni)