Pelaku Bom Gereja Di Samarinda Kaltim,Ternyata Mantan Napi

oleh
Juhanda als Jo (depan), Maulana Sani als Maulana als Alan als Asaf (kanan belakang), dan Mugianto. Sumber foto : Tempo.co
Juhanda als Jo (depan), Maulana Sani als Maulana als Alan als Asaf (kanan belakang), dan Mugianto. Sumber foto : Tempo.co

SAMARINDA – Ledakan Bom Molotop yang terjadi di Gereja Oikumene, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 13 November 2016 sekitar kurang lebih pukul 10.00 Wita. Bom Molotop tersebut yang di lemparkan seorang pria, langsung meledak pada saat selesai ibadah dan sesudah para jemaat sselesai bersalaman untuk berpamitan satu sama lainnya.

Saat itu Jam di dinding menunjukkan pukul 09.50, dan saya sudah berjalan menuju pintu keluar, yang tiba-tiba ada ledakan di teras gereja. Setelah ledakan kata Marwani, Semua jemaat panik, teringat bahwa di teras gereja masih banyak anak-anak jemaat yang sedang bermain. Mereka bermain tepat di lokasi ledakan itu. “Saya juga sempat shock,” ucap Mawarni Hutahayan, jemaat HKBP. Seperti yang dilansir Tempo.co

Dalam kejadian itu, Empat anak balita menjadi korban akibat terkena ledakan, yakni Intan Olivia Banjarnahor (2,5), Alvaro Sinaga (5), Trinity Hutahayan (3), dan Isabel Sihotang (2), yang mengalami luka bakar serius, yaitu Trinity dan Intan Olivia. Lantas korban-korban tersebut langsung di bawa ke RSUD AW Syahrani untuk mendapat perawatan dan penanganan serius.

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Kalimantan Timur juga menyatakan, Empat korban balita tadi mengalami luka bakar. Dua anak yang dirujuk ke RSUD AW Syahrani mengalami luka bakar 60-70 persen. Sedangkan dua lainnya mengalami luka bakar di bawah 20 persen sehingga bisa ditangani RS Moeis.

Hal tersebut juga di terangkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, Pelaku Bom Gereja Oikumene, di Samarinda, Kaltim, adalah mantan narapidana teror bom di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang beberapa waktu lalu.

Pelaku diduga bernama “Joh Alias Jo (32)” Bin Muhammad Aceng Kurnia, yang pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012 silam, dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.

Joh alias Juhanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku Puspitek yang dipimpin Pepi Fernando. Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012.

Kapolri juga mengimbau kepada Masyarakat, untuk tenang terkait dengan aksi teror pelemparan bom di Samarinda itu. Kapolri menjelaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan. “Pelaku sudah ditangkap. Percayakan kepada penegak hukum untuk menangkap jaringannya,” ucap Jendral Tito Karnavian (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *