CIREBON – Abdul Haris (51) Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjadi korban perampokan sadis yang dilakukan sejumlah remaja. Pria paruh baya itu mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya dan luka jerat di lehernya. Perampokan itu sendiri terjadi di persimpangan Perumnas Gunung Galunggung, Kota Cirebon, Sabtu 17 Desember 2016, pukul 23.30 WIB.
Pelaku perampokan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga tersangka yakni RP (16), MVH (16), dan VA (18). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Ketiganya berhasil ditangkap polisi, enam jam setelah kejadian.
Kabid Humas Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga tersangka itu ditangkap bersama-sama ditempat kos mereka di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Sejati Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Minggu pagi 18 Desember 2016.
“Ketiga tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, aksi ketiga pelaku terbilang sadis meski terbilang masih remaja. Hal ini disebabkan kondisi korban yang mengalami luka dibagian kepala akibat dibacok dan ditusuk sebanyak sembilan kali dan leher korban dijerat menggunakan tali sepatu.
Peristiwa itu bermula ketika korban menjemput RP Sabtu 17 Desember 2016 pukul 15.00 WIB, awalnya korban mengajak pria berinisial RP pergi ke rumahnya. Dari rumah korban, mereka kemudian menjemput tiga tersangka lain yaitu MVH, VA, dan seorang pria berinisial F.
Kelimanya kemudian berangkat menuju Cirebon menggunakan mobil korban, hingga akhirnya tiba di lokasi kejadian, korban dijerat dengan tali sepatu milik salah satu pelaku.
Saat TA menjerat leher korban, pelaku lainnya MVH menusuk dan membacok bagian kepala dan leher korban sebanyak sembilan tusukan dan bacokan.
Dikatakan Yusri, korban sempat menyelamatkan diri dengan membuka pintu mobi dan mencoba loncat dari dalam mobil, namun tersangkut tas yang ada di jok mobil. Akibat korban terseret mobil sejauh 50 meter.
Setelah menganiaya korban, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kabupaten Majalengka dengan mobil korban melalui jalur perjuangan sumber dan Majalengka. Sebelum akhirnya mereka diringkus tim Opsnal Reskrim Polres Cirebon Kota.
Dari ketiganya polisi menyita tiga senjata tajam berupa pisau yang digunakan ketiga tersangka untuk menusuk korban. Belum diketahui motif para tersangka melakukan perbuatan sadisnya tersebut. Hingga kini ketiga tersangka masih ditahan di Mapolres Cirebon Kota, guna penyelidikan lebih lanjut. ***
Editor : Hens Pradhana