CIAMIS – Unjuk rasa (Audiensi) terkait penolakan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2020 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), terjadi di depan Aula Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis, yang kemudian bergeser ke depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis. Kamis 13/08/2020.
Massa audiensi yang terdiri dari Panitia, Calon Kepala Desa dan para pemilih hingga pengurus Aparat Desa Indonesia (APDESI) di Kabupaten Ciamis, dipimpin langsung Yoyo Wahyono, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI wilayah tersebut sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Mereka semua menolak adanya penundaan Pilkades Serentak khususnya di Kabupaten Ciamis, yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran (SE).
Bupati Kabupaten Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, terkait surat edaran penundaan Pilkades Serentak dari Kemendagri, tentu saja hal itu mengagetkan kita semua. Kita terima surat edaran tersebut pada tanggal 10 Agustus 2020, yang selanjutnya pada tanggal 12 Agustus 2020 Kami melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri, yang saat itu diterima oleh Dirjen Pemerintahan Desa. Saat itu, Kami menyampaikan beberapa substansi untuk dijadikan pertimbangan agar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020.
“Jawaban dari pihak Kemendagri, bahwa Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 tetap tidak bisa dilaksanakan (ditunda), dikarenakan ada kepentingan Nasional yang skalanya lebih besar. Saya berharap, dalam kurun waktu 2 (dua) hari kedepan ada solusi dan celah yang terbaik untuk mendapatkan rekomendasi khusus untuk Kab Ciamis. Apabila Kita tetap melaksanakan Pilkades, dikhawatirkan nantinya ada celah yang dapat menimbulkan Pelaksanaan Pilkades Cacat Hukum.” Kata Herdiat, seperti pada rilis yang diterima Kontenindonesia.com. Kamis 13/08/2020 sore.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Ciamis, Yoyo Wahyono mengatakan, Kami sangat mengapresiasi atas upaya dan langkah yang dilakukan Bupati Ciamis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Kami dari pihak APDESI mewakili para Calon Kepala Desa dan lainnya, sengaja menyampaikan keluhan atas adanya surat edaran dari Kemendagri, tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades.
“Pelaksanaan Pilkades hanya tinggal 2 (dua) hari kedepan. Dengan ini kami melakukan ikhtiar dan harapan untuk mencari celah solusi agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan. Kami mendorong Bupati Ciamis agar tidak mengeluarkan SK penundaan pelaksanaan Pilkades, apabila Pelaksanaan Pilkades ini menjadi cacat hukum, maka kami para calon siap menandatangani kesepakatan untuk tidak akan melakukan gugatan.” Ungkap Yono Wahyono.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K, M.H. berujar, terkait kewenangan Kemendagri untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pilkades, hal itu merupakan kebijakannya beliau. Apabila kita tetap melaksanakan Pilkades, dikhawatirkan ada celah yang dapat menimbulkan Pelaksanaan Pilkades Cacat Hukum.
“Kami dari pihak Kepolisian dan TNI sebenarnya sudah menyatakan siap mendukung apa yang menjadi kebijakan Bupati Ciamis, yakni untuk melakukan Pengamanan Pilkades Serentak yang mana sebelum adanya Surat Edaran dari Kemendagri, Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020. Bahkan, Kami sudah menyiapkan dan memplotting personil untuk ditempatkan di setiap TPS dan mendatangkan BKO Brimob. Saya berharap apabila keinginan untuk pelaksanaan Pilkades tetap ditunda, agar untuk tetap bisa menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.” Ujar Kapolres Dony Eka.
Penulis : Abraham
Editor : Deni