KOTA TASIKMALAYA|Program perlindungan sosial yang menyasar lansia, terutama lansia miskin, memainkan peran yang penting dalam menjamin kesejahteraan mereka. Program tersebut akan memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok dan, pada batas tertentu, mengurangi beban keluarga mereka.
TNP2K (2020) menunjukkan bahwa sekitar 11% lansia hidup dalam kemiskinan dan lebih dari 60% dari mereka tinggal dengan anggota keluarga yang kemungkinan besar merupakan pengasuh mereka.
BACA JUGA:
Pemerintah di tingkat nasional dan subnasional telah mempersiapkan program perlindungan sosial untuk lansia. Di tingkat nasional, pemerintah memasukkan komponen lansia sebagai bagian dari kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2017. Di tingkat subnasional, pemerintah daerah, telah mempersiapkan program yang menyasar lansia. Dilansir dari beberapa literatur.
Kendati demikian. Terkait hal tersebut, awak media konten indonesia.com mendapat informasi adanya dugaan salah sasaran/ penyalahan data penerima program pkh yang terjadi di kelurahan Linggajaya, kota Tasikmalaya jawa barat.
Minggu 12/5/2024, Awak konten Indonesia menelusuri kebenaran informasi terkait, guna untuk memastikan kebenarannya.
Menurut keterangan Rt 006 yang berinisial US, membenarkan adanya penerima kpm yang salah sasaran.
“Saya selaku ketua Rt 002 emang benar telah terjadi bantuan program pkh lansia yang salah sasaran penerima manfaat.”ujar Inisial US
“Ia menjelaskan, bahwa kejadian demikian dikarenakan adanya kesamaan nama penerima namun beda NIK”.Inisial US.
“kronologisnya pada waktu itu datang barkot kepada inisial EN (nama kpm penerima manfaat) dan saya selaku ketua rt 002 karna atas nama inisial EN di RT saya cuma ada satu dan pada waktu itu saya berikan langsung ke nama tersebut”. Katanya.
Di Waktu bersamaan, ketua rw 016 Inisial AP juga memberikan keterangan kepada konten Indonesia bahwa masalah ini benar adanya.
“Ya memang benar telah terjadi hal demikian dan setelah di telusuri emang ada perbedaan NIK antara EN si-penerima dan EN yang bukan seharusnya menerima, namun seharusnya EN yang sama nik nya itu alamatnya di rt 006 namun di barcode tersebut malah di rt 002”. Katanya AP.
Lanjut AP menambahkan, bahwa epon yang sama nik-nya (sebagai kpm penerima manfaat) itu sudah tidak ada di alamat ini sudah pindah. Jelasnya.
“Epon yang dimaksud itu sudah lama pergi sejak tahun 2019 dan itupun tidak memberikan keterangan sama sekali pada pengurus wilayah setempat sewaktu hendak pergi pada waktu itu.”ucap AP.
Lanjut AP memberikan keterangan, karena pkh tersebut terancam gagal tersalurkan, akhirnya PT POS INDONESIA memberikan kebijakan agar bisa cair.
“Karena ada perbedaan nik pt pos Indonesia memberikan kebijakan agar bisa cair dengan membuat surat pernyataan dari kelurahan/ kecamatan setempat agar program tersebut bisa cair. Dan pada waktu itu EN tersebut bikinlah surat pernyataan tersebut sehingga bisa cair dan pencairan tersebut sudah tiga kali keluar.”pungkas AP.
Tidak sampai disitu demi mendapatkan informasi yang akurat awak konten Indonesia menyambangi pendamping pkh bernama ifan hari jumat 16/5/2024 di kantor kecamatan Mangkubumi.
BACA JUGA;
“Sebetulnya kalau sekarang pendamping itu tidak punya kapasitas data, karna yang mempunya data itu lembaga penyalur (pt pos Indonesia) dan sebetulnya kenapa kpm yang asli bisa tau kalau dapat bantuan itu karena saya yang kasih tau kebetulan karena sudah beberapa bulan cair tidak diambil akhirnya pt pos ngasih informasi tersebut lalu saya kasih tau ke keluarga kpm.”
Lanjut awak konten Indonesia pun di hari yang sama mendatangi kantor kelurahan linggajaya dan di situ bertemu sama ketua lpm dan lurah.
“Ketika saya dapat informasi itu tersebut langsung saya kroscek ke lapangan dan akhirnya sudah di bereskn dan uang juga sudah dikembalikan setengahnya kepada kpm yang sesuai dengan nik” ujar pa ilyas selaku ketua lpm
(Robi/Janur)