BPN dan Forkopimcam Banjaranyar Serahkan 500 Sertifikat PTSL kepada Warga Desa Cikaso

oleh

CIAMIS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banjaranyar menyerahkan ratusan lembar sertifikat tanah kepada warga Desa Cikaso dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (29/4/2025).

Acara penyerahan yang berlangsung di aula kantor Desa Cikaso itu turut dihadiri oleh Camat Banjaranyar Aman, Kapolsek, Danramil, perwakilan ATR/BPN Ciamis, serta Kepala Desa Cikaso, Iskandar. Sebanyak 500 dari total 1.606 sertifikat yang telah dicetak dibagikan secara simbolis kepada para pemohon yang berhak.

Kades Cikaso, Iskandar, menegaskan bahwa sertifikat hanya akan diserahkan langsung kepada pemilik atau pihak yang dikuasakan secara resmi. “Jika penerima berhalangan hadir, maka wajib menunjukan surat kuasa resmi untuk bisa mengambil sertifikat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Camat Banjaranyar, Aman, menyampaikan bahwa program PTSL di Desa Cikaso dimulai sejak 2024 melalui tahap sosialisasi, dan kini telah terealisasi sebagian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN dan tim panitia desa yang telah bekerja keras. Harapannya program ini terus berlanjut karena belum seluruh warga ikut serta,” katanya.

Ia juga berpesan agar masyarakat menjaga sertifikat yang diterima karena merupakan dokumen penting dan sah secara hukum. “Jangan disimpan sembarangan, jangan sampai rusak atau hilang. Sertifikat ini bisa menjadi jaminan ke bank, jadi manfaatkan dengan bijak,” imbuhnya.

Ketua Tim 4 PTSL Kabupaten Ciamis, Nugroho Tri Samekto, menjelaskan bahwa bentuk sertifikat kini berupa salinan fisik selembar karena aslinya tersimpan dalam arsip elektronik milik BPN. Arsip tersebut dapat diakses melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” dan “Bumiku”.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan meminjamkan atau memberikan sertifikat kepada pihak lain tanpa persetujuan resmi. “Jika perlu menyimpan di bank sebagai jaminan, pastikan prosesnya legal dan aman,” ucapnya.

Nugroho menyampaikan bahwa target PTSL Ciamis tahun 2025 mencakup 20.000 bidang tanah di 35 desa, dengan target 1.000 bidang untuk Desa Cikaso. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.606 bidang telah masuk dashboard. Hari ini dibagikan 500 dulu karena proses pencetakan dilakukan bertahap,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga yang lahannya sudah diukur tetapi belum masuk program agar segera mendaftar ulang ke pemerintah desa agar bisa diusulkan kembali.

Seluruh warga penerima diharapkan telah menyelesaikan kewajiban administrasi sebesar Rp150 ribu. “Penyerahan ini hanya kepada yang berhak dan kami pastikan prosesnya transparan,” pungkas Nugroho.

 

 

Sumber : Liputan

Penulis : Abraham Mahmoud