Diskop UKM Garut Jemput Bola Layani Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal Self Declare

oleh

GARUT PASIRWANGI, Konten indonesia.com| Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha mikro, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut melakukan jemput bola berupa layanan berhubungan dengan roda usahanya.

BACA JUGA; https://www.kontenindonesia.com/pendidikan/haflah-musyahadah-wisudawan-wisudawati-tka-tpa-kec-leuwisari-tahun-ajaran-2022-2023.html

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Erni Herdiani, mengatakan, jika layanan yang diberikan berupa pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Desain Kemasan Produk, Sertifikat Halal Self Declare, dan dukungan promosi produk.”Layanan ini merupakan peran aktif Dinas Koperasi dan UKM dalam program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut,” ujar Erni di sela-sela acara Gebyar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (10/6/2023).

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, beserta istri dr.Hani Firdiani Budiman, dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Garut yang juga istri Bupati Garut, Diah Kurniasari Gunawan.

Erni menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik yang bertujuan mempercepat penyelesaian isu yang ada di hilir, yaitu capaian pembangunan nasional dengan salah satu isu prioritasnya adalah pengentasan kemiskinan.Ia mengungkapkan jika layanan dari Diskop UKM Garut ini juga memanfaatkan ketersediaan teknologi informasi, yang diharapkan dapat menjangkau dan memudahkan pelaku usaha mikro di 42 kecamatan di Kabupaten Garut, salah satunya adalah layanan desain kemasan.

Erni, menuturkan, bagi pelaku usaha mikro yang ingin memanfaatkan fasilitas desain kemasan ini bisa mengisi formulir online yang sudah disiapkan oleh Diskop UKM Garut. Pungkas nya

Reporter; Gilang

Editor: Janur